Keputusan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Mendatang Diserahkan Pada Pemda

Keputusan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Semester Mendatang Diserahkan Pada Pemda

HARIANRIAU.CO -Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Zul Ikram mengungkapkan bahwa keputusan rancangan pembelajaran tatap muka (PTM) pada awal semester genap tahun pelajaran 2020/2021 sepenuhnya diserahkan pada Pemerintah Daerah (Pemda).

"Penetapan tersebut berdasarkan SKB 4 menteri, ambil keputusan rancangan pembelajaran tatap muka besok diserahkan kepada Pemda," katanya saat rapat diseminasi rancangan PTM terbatas semester genap TP 2020/2021, di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (23/12/2020).

Ia mengatakan keputusan rancangan pembelajaran tatap muka dalam hal ini adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk jenjang pendidikan SMA, SMK, MA baik negeri maupun swasta. Kemudian turunannya nanti tentu ada di kabupaten/kota pada jenjang pendidikan SD, MI, SMP dan MTs.

"Beberapa kabupaten/kota dapat kami laporkan juga tetap menunggu hasil dari inisiasi yang kita lakukan dan rekomendasi yang akan kita keluarkan pada hari ini," ucapnya.

Hasil dari keputusan rancangan pembelajaran tatap muka yang nantinya ditetapkan pada Pemprov dapat menjadi sebuah kebijakan untuk pemerintah kabupaten/kota dalam merencanakan pembelajaran tatap muka terbatas nantinya.

"Walaupun secara perencanaan mereka juga berbasis pada daerah kabupaten kotanya masing-masing," ungkapnya

Namun referensi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Riau nantinya akan menjadi kebijakan bagi kabupaten kota se Provinsi Riau untuk menetapkan pembelajaran tatap muka terbatas nantinya.

Ia menuturkan setelah ditetapkannya SKB 4 menteri, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan kajian terhadap pembelajaran tatap muka pada TP 2020/2021 mendatang. Diharapkannya melalui rancangan yang telah dibuat dari Disdik Provinsi Riau dan Kanwil Kemenag Riau  mendapatkan mengeluarkan surat keputusan terkait PMT tersebut.

"Untuk itu pada kesempatan ini melakukan rapat sehingga dapat dilakukan penyempurnaan terhadap rancangan pembelajaran tatap muka ini hingga nantilah dapat diteruskan dalam surat keputusan yang akan di bagikan ke 12 kabupaten kota," tutupnya.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index