Koperasi Tani Karya Bersama Lakukan RAT

Koperasi Tani Karya Bersama Lakukan RAT

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Koperasi Tani Karya Bersama, Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau lakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tentang Laoporan Pertanggung Jawaban Pengurus Tahun Buku 2015 dan Rencana Kerja, Pendapatan dan Belanja Koprasi Tahun 2016 di Laksanakan di halaman Kantor Koprasi, Kamis (29/09/2016).

RAT sesuai dengan Undang-undang Koprasi Nomor 25 tahun 1994 tentang pokok perkoprasian Pasal 30 ayat 1 dan Anggaran Dasar Koprasi pasal 20 dinyatakan bahwa pengurusan berkewajiban memberikan laporan kepada rapat Anggota tentang segala sesuatu yang menyangkut tata kehidupan koprasi untuk satu tahun buku.

RAT dihadiri sekitar 115 orang anggota, Kepala Dinas Koprasi, Dinas Perkebunan, Camat Rengat Barat, Kepala Desa Talang Jerinjing, Pimpinan PT Alam Sari dan Bhabinkamtibmas Rengat Barat.

Dalam kesempatan ini ketua Koprasi Tani Karya Bersama Sukril menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban pengurus tahun Buku 2015 yang sesuia dengan AD/ART Koprasi Tani Karya Bersama sekaligus menampung Aspirasi serta memberikan kesempatan kepada anggota untuk memberikan pendapat,saran dan koreksi yang bersifat membangun.

Selanjutnya Ketua Koprasi juga menjelaskan hasil rapat Antara PT Alam Sari Lestari dengan Koprasi Pertanian Peritis dan Koprasi Tani Karya bersama pada hari Jumat (12/08/2016) yang dimediasi oleh Dinas Perkebunan dengan mencakup hal-hal.Pihak perusahaan PT Alam Sari lestari sebagi mitra koperasi harus melaksanaka pemeliharaan terhadap tanaman dengan melakukan pemupukan, penyisipan (Melakukan Replanting) dan pemeliharaan badan jalan tanpa menambah beban Hutang yang terdahulu.

“Kami dari koprasi apabila perusahaan tidak mengindahkan permintaan koprasi maka pihak perusahaan mendapatkan sanksi dari koprasi seperti kebun Plasma sementara dikelola oleh petani apabila batas waktu yang ditentukan tidak dipenuhi oleh pihak PT.Alam Sari Lestari seluruh hutang menjadi kewajiban perusahaan dan sartifikat seluruh kebun plasma diserahkan kepada petani,” jelasnya.

 

 

 

Putut Wijanarko

Halaman :

Berita Lainnya

Index