Penderita ODGJ Terbanyak Kampar dan Kuansing

Penderita ODGJ Terbanyak Kampar dan Kuansing
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Menurut Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau tercatat sedikitnya 116 Orang Penderita Gangguan Jiwa (OPGJ) yang dipasung selama ini. Jumlah tersebut didata di tahun 2015 lalu.

Kabupaten Kampar dan Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan daerah terbanyak OPGJ masing-masing 23 orang. Kemudian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 20 orang, Rokan Hilir (Rohil) 15 orang, Meranti 13 orang, Pelalawan 7 orang, Indragiri Hulu (Inhu) 5 orang, Bengkalis 3 orang, Siak 2 orang dan Kota Dumai 1 orang.

"Pemerintah sudah merehabilitasi sekitar 30 orang. Mereka sekarang ditempatkan di Panti Laras, diantaranya 12 orang telah dinyatakan sehat," kata Sekretaris Dinsos Riau, Suratno kepada wartawan, Kamis (29/9/2016).

Pemasungan OPGJ telah dilarang karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Kementerian Sosial RI telah mencanangkan Indonesia bebas pasung.

"Kendala yang dihadapi sekarang ini kurang kesadaran masyarakat. Puskesmas harus ikut aktif terhadap para OPGJ ini, dan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dan obat-obatan terus ditambah oleh pemerintah," katanya.

Setelah menerima OPGJ dari kabupaten dan kota akan dirawat hingga sembuh di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Telah ada penandatangan MOU untuk masalah pasung.

"Kebanyakan kasus pasung berasal dari kalangan ekonomi lemah. Untuk itu pemerintah berupaya memberi rujukan untuk diobati ke RSJ dan gratis," sebutnya. (Hrc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index