Kasus Polisi 'Bandel' di Inhil Meningkat Drastis di Tahun 2020

Kasus Polisi 'Bandel' di Inhil Meningkat Drastis di Tahun 2020
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan

HARIANRIAU.CO - Sepanjang tahun 2020, Polres Inhil malas sebanyak 47 koper disiplin dan kode etik bagi personelnya. Jumlah ini meningkat drastis jika dibandingkan pada tahun 2019 lalu.

Pada tahun 2019 lalu, pelanggan disiplin anggota Polres tercatat sebanyak 16 kasus. Dengan demikian, kasus polisi 'Bandel' di Inhil meningkat 31 kasus di tahun 2020.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengatakan bahwa seseorang telah disiplin anggota Polres Inhil meningkat drastis, namun ia diingat pada tahun 2020 belum ada dilakukan pemecatan anggota.

"Tahun 2020 ini tidak ada pemecatan anggota, tapi kemungkinan ditahun 2021 nanti ada 2 anggota yang bakal dipecat. Sekarang proses sidangnya masih berjalan," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setiyawan, saat menggelar pers bersama wartawan, Kamis (31/12/2020) kemarin.

Kedua anggota ini, menurut Kapolres Dian akan diberhentikan dengan tidak hormat karena kabur dari tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Sedangkan personel Polres Inhil yang diberhentikan karena terlibat dalam jaringan atau pengguna Narkoba tidak ada di tahun 2020 ini.

"Nanti pada saat upacara Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH) juga kami ekspose. Jadi tidak hanya kasus di luar kasus tapi kasus anggota Polres di dalam juga diekspose agar menjadi pembelajaran bagi personel personil lain," katanya.

Keputusan pemecatan ini juga, tambah Dian, nanti akan meminta saran dan pendapat hukum dari Polda. Kemudian saran ini akan menjadi acuan Polres Inhil untuk mengambil keputusan bagi anggota yang melanggar kode etik Polri.

"Saya tidak hanya komit yang menindak pengguna narkoba bagi masyarakat sipil, tapi juga bagi internal Polres itu sendiri juga menjadi target. Jangan sampai ada anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba, apa lagi sebagai pengguna atau pengedar. Saya tidak akan tegas itu," imbuhnya.

Peringatan ini juga selalu ia gaungkan di setiap apel pagi. Jika benar faktanya pengguna dan positif narkoba tes urine maka disidang disiplin dan selanjutnya ditingkatkan melalui sidang kode etik.

"Jadi kita juga akan menjadi bersih-bersih di dalam, kita akan melakukan pemecatan kalau anggota terdaftar. Jangan sampai personil Polres sendiri yang merusak citra Polri," kata Dian dengan tegas.

Halaman :

Berita Lainnya

Index