Pengantin Baru Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Massa

Pengantin Baru Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Massa
Pengantin pria di Bojonegoro dijebloskan ke penjara gara-gara bikin acara yang menyebabkan kerumunan massa (Foto: Dewi Rina Handayani)

HARIANRIAU.CO - Resepsi pernikahan itu digelar di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, Jumat (1/1/2021) sore. Acara tersebut dimeriahkan oleh sebuah grup electone.

Hiburan tersebut menyebabkan kerumunan massa yang rata-rata anak muda. Bahkan sempat terjadi kegaduhan hingga perkelahian. Akhirnya acara hiburan tersebut dibubarkan polisi.

"Iya kami bubarkan karena sudah jelas aturan dan UU, di massa pandemi Covid-19 dilarang ada kerumunan massa," jelas Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto, Sabtu (2/1/2021).

Polisi menunjukan barang bukti foto-foto tersangga menggelar resepsi pernikahannya yang mengakibatkan didatangi banyak orang (Foto: Dewi Rina Handayani)

Halaman :

Berita Lainnya

Index