Pemkab Inhil Akan Keluarkan Perda Terkait Protokol Kesehatan

Pemkab Inhil Akan Keluarkan Perda Terkait Protokol Kesehatan

HARIANRIAU.CO - Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menyelenggarakan rapat terkait dengan peningkatan covid-19 di kabupaten Inhil, Rabu (13/1/21).

Dalam kesempatan rapat tersebut, turut dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda, Sekda, Asisten Kaban Satpol PP dan Pimpinan OPD serta organisasi LSM dilingkungan Pemerintah kabupaten Inhil.

Bupati Inhil itu menyebutkan, rapat ini dilaksanakan dalam rangka upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum kesehatan, dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Inhil.  

"Pemkab Inhil akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban protokoler Kesehatan. Maka dari itu, dibutuhkan masukan dari unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, organisasi LSM dan pihak-pihak terkait," ujar Bupati.

Selanjutnya HM.Wardan, menyebutkan, setelah memasuki tahun baru 2021 ini berdasarkan laporan bidang kesehatan penyeberan covid-19 di Kabupaten Inhil mengalami peningkatan. 

"Maka dari itu, kita perlu melakukan penegasan penerapan Protokoler Kesehatan, agar tidak terjadinya penyebaran covid 19 yang saat ini tidak pencegahan lagi. Tetapi membasmi," sebutnya.

Terakhir Bupati menyampaikan, bahwa dalam penerapan protokol kesehatan ini diharapkan kepada Satpol-PP untuk giat membuat trobosan dalam penegakan protokol kesehatan.

"Perlu langkah - langkah dan upaya penegakan protokoler Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," imbuhnya./Rls.

Halaman :

Berita Lainnya

Index