Beberapa Depot Air Minum di Bengkalis Belum Kantongi Izin

Beberapa Depot Air Minum di Bengkalis Belum Kantongi Izin

HARIANRIAU.CO, BENGKALIS - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melakukan pendataan usaha depot air minum di Bengkalis. Dari 7 lokasi usaha depot air minum isi ulang yang didata, 4 diantaranya masih belum mengantongi izin.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Bidang PMKL Dinas Kesehatan Bengkalis, Edi Sudarto, SKM mengatakan, pendataan dilakukan menyusul hebohnya kabar vaksin palsu dan obat palsu.

"Ya, kita bimbangnya lama-lama muncul masalah air. Dari mana sumber air bakunya dan  sebagainya. Makanya pendataan ini sebagai bentuk antisipasi sekaligus kita melakukan pengecekan terhadap air baku yang digunakan," kata Edi didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Fadhli Syarifuddin disela melakukan pendataan depot air minum di Parit Bangkong Kelurahan Damon Bengkalis, Jumat (30/9/2016).

Agar pendataan dilakukan menyeluruh, Edi Sudarto menyampaikan telah bekerjasama dengan UPT Diskes untuk melakukan pendataan dimasing-masing kecamatan.

"Pendataan ini terdiri dari beberapa item, salah satunya apakah pengusaha depot sudah memiliki izin dari Diskes. Tujuan kita agar air yang dikonsumsi konsumen dari depot tetap terjaga kebersihan dan  kualitasnya," ungkapnya.

"Hari  ini kita baru mendata 7 depot, 3 sudah lengkap dengan izinnya, sementara 4 masih belum dan dalam proses pengurusan," tambah Edi seraya mengatakan akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap depot air minum isi ulang 3 bulan sekali.(Halloriau)

Halaman :

Berita Lainnya

Index