Istri Lagi Pengajian, Pria Ini Malah Setubuhi Anaknya hingga Hamil 6 Bulan

Istri Lagi Pengajian, Pria Ini Malah Setubuhi Anaknya hingga Hamil 6 Bulan
ilustrasi/int

HARIANRIAU.CO - Seorang bapak bernama Suwardi (48) warga Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, tega setubuhi anak tirinya  Z yang berusia 13. Perbuatan bejatnya itu sudah dilakukannya sebanyak 2 kali hingga membuat anak tirinya hamil 6 bulan.

Atas perbuatannya itu, Suwardi ditangkap pihak Polres Muba atas laporan masyarakat dan ibu kandung Z pada Selasa (12/1/2021).

Kanit PPA Polres IPDA Rini Agustini mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan laporan dari ibu korban atas kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketahui Suwardi melakukan aksinya itu sekitar bulan Mei 2020 lalu. Saat itu istrinya atau ibu kandung Z sedang pergi ke pengajian.

Suwardi melancarkan aksinya di kamarnya, ia mengancam Z agar tidak memberi tahukan kejadian tersebut kepada ibunya ataupun orang lain.

Ia memaksa Z dengan menarik serta mendorong tubuh remaja itu keranjang, sehingga Z terjatuh lalu menindih dan menyetubuhinya.

Dari pengakuannya di hadapan polisi, ia mengaku tergiur dengan tubuh anak tirinya hingga tega menggagahinya bahkan sampai dua kali. 

Kini Suwardi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu dan ia dijerat dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3  tentang perlindungan anak.

Halaman :

Berita Lainnya

Index