Bupati Wardan Hadiri Rakor Serah Terima P2D

Bupati Wardan Hadiri Rakor Serah Terima P2D

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri rapat koordinasi se-Provinsi Riau, dalam rangka serah terima personel, sarana prasarana dan dokumen (P2D) sebagai implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di Kota Pekanbaru, Kamis (29/9/2016).

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara oleh seluruh Bupati/Walikota, Sekda, Ketua DPRD dan Kepala Kejari se-Provinsi Riau.

Hadir saat itu, Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman, Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Suhajar Dewantoro, Dirjen PAUD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemprov Riau.

Gubri dalam sambutannya mengatakan, beberapa urusan yang dipindahkan kewenangannya, seperti pendidikan yang awalnya urusan dari kabupaten dan kota menjadi kewenangan provinsi, penyuluhan perikanan provinsi menjadi tugas pemerintah pusat, urusan kehutanan dari kabupaten ke pusat dan urusan perhubungan provinsi dipegang oleh pusat serta masalah ketenagakerjaan dari kabupaten ke provinsi.

"Beralihnya status dan dokumen masih akan diselenggarakan masing-masing daerah yang berwenang hingga akhir 2016. Baru awal Januari dilaksanakan urusan kewenangan yang telah diatur sesuai UU," kata Gubri.

Ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 120/253/SJ tentang penyelenggaraan urusan pemerintah setelah ditetapkannya UU Nomor 23 Tahun 2014.

 

 

Adi/Humas

Halaman :

Berita Lainnya

Index