Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Bersama BNN Kepri dan Polres Bintan Ungkap Peredaran Narkoba

Lapas Narkotika  Kelas IIA Tanjungpinang Bersama BNN Kepri dan Polres Bintan Ungkap Peredaran Narkoba

HARIANRIAU.CO - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Bintan ungkap peredaran narkoba terhadap warga binaan Permasyarakatan Inisial BB dan HS di Lapas Narkotika KM 18 Kijang. 

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Wahyu Prasetyo mengatakan bahwa Lapas Narkotika Tanjungpinang terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.

"Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan Pemasyarakatan inisial BB dan HS seperti yang diberitakan merupakan wujud sinergi dan kerjasama Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba dengan BNNP Kepri dan Polres Bintan," jelasnya dalam realis, Minggu (07/02).

Ia menambahkan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Lapas, pihak Lapas NarkotikaTanjungpinang telah melakukan berbagai langkah strategis.

"Kami melakukan langkah Pencegahan masuknya barang terlarang seperti Handphone sebagai alat komunikasi yang disalahgunakan oleh WBP dengan melakukan penggeledahan terhadap barang atau orang yang masuk kedalam Lapas serta melakukan penggeledahan kamar hunian, penegakan aturan larangan penggunaan HP serta sanksi tegas terhadap WBP yg melanggarnya,"bebernya.

Sebelumnya dalam pemberitaan lalu bahwa petugas LPN Tpi telah berhasil menangkap dua orang yang melakukan pelemparan handphone kedalam Lapas.

"Hal ini merupakan wujud komitmen pihak LPN Tanjungpinang dalam melakukan pengawasan dan pencegahan agar Handphone tidak bisa masuk kedalam LPN,"tandasnya.

Lapas Narkotika Tanjungpinang juga berharap atas kerjasama dan dukungan kepada seluruh lapisan masyarakat agar pihaknya dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi utama dalam membina WBN arena tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, maka tugas pembinaan terhadap WBP tidak akan berjalan dengan baik.

OPPY

Halaman :

Berita Lainnya

Index