DPRD Sepakati Ranperda RZWP3K Provinsi Riau Tahun 2020-2040 Jadi Perda

DPRD Sepakati Ranperda RZWP3K Provinsi Riau Tahun 2020-2040 Jadi Perda

HARIANRIAU.CO - DPRD Provinsi Riau menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Riau tahun 2020-2040 menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengambilan kesepakatan tersebut dilakukan pada sidang paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (11/2/2021). 

Dengan disahkannya Rencana RZWP3K Provinsi Riau tahun 2020-2040 menjadi Perda, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution berharap Perda tersebut dapat berfungsi sebagai acuan dan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, kata Wagubri, merupakan suatu proses perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendalian sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil antar sektor, antar Pemerintah dan Pemerintah Daerah, antar ekosistem darat dan laut, serta antar ilmu pengetahuan dan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Dimana pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sebagai satu kesatuan pembangunan kawasan dapat memberikan keuntungan dalam perencanaan kawasan secara menyeluruh (holistik) serta dapat memacu pertumbuhan pembangunan sesuai dengan potensi masing-masing sumber daya," jelasnya. 

Pemanfaatan sumber daya Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Riau, sebut Wagubri,  perlu dikelola secara keberlanjutan, terpadu dan berkesinambungan, karena menurutnya memiliki nilai startegis yakni potensi sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan yang kaya dan beragam. 

"Oleh karena itu perlu ada instrumen pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil melalui perencanaan yang rasional dan terintegritas antar pemangku kepentingan yang akan menentukan arah penggunaan sumber daya pada tiap-tiap sektor untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index