Begini Penjelasan Biro Hukum Setdaprov Riau Terkait Ranperda RZWP3K dan Rehabilitasi Hutan

Begini Penjelasan Biro Hukum Setdaprov Riau Terkait Ranperda RZWP3K dan Rehabilitasi Hutan
Sidang Paripurna Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (11/2/2021)

HARIANRIAU.CO - Pemprov Riau dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau saat ini tengah fokus membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di awal tahun 2021.

Infomasi ini diungkapkan oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Hj Elly Wardani SH MH." Ada dua Ranperda yang kita bahas dengan Pansus DPRD," kata Ely, saat dihubungi, Kamis (11/2/21).

Kedua Ranperda itu lanjut Ely diantaranya, Ranperda Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis. Kemudian, Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Perairan dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

"Kalau Ranperda RZWP3K ini telah mendapat persetujuan DPRD Riau, hari ini Paripurnanya," sebut Elly.

Sebelumnya lanjut Elly, pihaknya bersama  Pansus juga sudah membahas Ranperda Konversi Bank Riau Kepri ke Syariah. Saat ini, Ranperda konversi itu tahap finalisasi di Kemendagri.

Tahun 2021 ini, Pemprov Riau mengusulkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Riau. Diantaranya, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah. Kemudian, Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum.

Lalu, Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan. Ranperda perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2018-2038.

Selanjutnya, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah Perubahan Retribusi Daerah. Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2021-2030. Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup Provinsi Riau Tahun 2021-2051, Ranperda Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan.

Terakhir, Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024. Terakhir, Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. 

Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Riau telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Riau tahun 2020-2040 menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengambilan kesepakatan tersebut dilakukan pada sidang paripurna DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (11/2/2021). (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index