Instruksi Mendagri terkait PPKM dan Pendirian Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan dilaksanakan di Kelurahan Sei Lekop

Instruksi Mendagri terkait PPKM dan Pendirian Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Kelurahan dilaksanakan di Kelurahan Sei Lekop

HARIANRIAU.CO - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bintan Timur, AKP Ulil memimpin Apel kesiapan relawan tangguh posko pengamanan Covid-19 Kelurahan Sungai (Sei) Lekop, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan di Aula Kantor Sei Lekop.

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 20211 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa atau Kelurahan dalam Rangka Pengendalian Covid 19.

Terlihat, Apel Kesiapan dan Pengukuhan Relawan Covid-19 ini dengan Komandan Upacara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Lekop, Bripka Diki Zulnaidi dan ditempat terpisah Pembentukan Posko juga dilaksanakan di Kelurahan Kijang Kota.

Berjalannya Apel, Ulil menyampaikan bahwa dalam pembentukan Posko tersebut sebagai pengendalin Covid-19 di tingkat Kelurahan atau Desa dengan melibatkan seluruh komponen termasuk RT dan RW.

"Apel ini juga agar meningkatkan dan mengembangkan dalam Program Kampung Tangguh untuk penanganan Covid -19. Setelah dibentuk tim posko akan melaksanakan aksi yaitu tiga (3) T (Testing, Traching dan Threatmen), Himbauan Lima (5) M dan kegiatan sosial lainnya," Papar Ulil, Selasa (16/02), Sore.

Ia juga menambahkan selain sebagai pusat kegiatan, Posko juga sebagai tempat penyimpanan Logistik, sarana prasarana dan pusat informasi bagi masyarakat.

Disamping itu, Lurah Sei Lekop, Riswan Efendi mengatakan bahwa pembentukan posko di wilayahnya merupakan tindak lanjut dari Inmendagri, yang nantinya Posko akan digunakan sebagai sarana kegiatan terkait Pencegahan, pembinaan dan penanganan Covid tingkat Kelurahan.

"Semoga dalam Apel ini bagi relawan yang sudah dikukuhkan dapat bekerjasama dalam segala hal dalam penanganan Covid-19 di Kelurahan Sei Lekop,"paparnya.

Komponen Posko terdiri dari unsur TNI-POLRI, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, Puskesmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, dan relawan lainnya yang berkolaborasi dalam melakukan upaya Pengendalian Covid-19 hingga level RT dan RW.

Dari pantauan awak media, hadir dalam kegiatan Apel Danramil/02 Bintan Timur Kapt Inf Aswandi, Kasat Binmas Polres Bintan AKP Sopandi, Sekcam Bintan Timur Subiyanto, Ormas, Ketua RT/RW dan relawan lainnya.

OPPY.

Halaman :

Berita Lainnya

Index