Santunan Untuk Korban Meninggal Akibat Covid Ditiadakan Risma: Uangnya Nggak Ada, Saya Nggak Mengada-ada...

Santunan Untuk Korban Meninggal Akibat Covid Ditiadakan Risma: Uangnya Nggak Ada, Saya Nggak Mengada-ada...
Menteri Sosial Tri Rismaharini di kantor Balai Kota Surabaya. (Foto : Istimewa).

HARIANRIAU.CO -  Santunan untuk korban meninggal akibat Covid-19 ditiadakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Menteri Sosial Tri Rismaharini bilang, karena memang anggarannya tidak ada.

Hal itu disampaikan Risma di sela penyaluran bantuan Masker ke Balai Kota Surabaya, kemarin. Dia menye­but, menipisnya keuangan di Kemensos karena anggaran santunan dikeluarkan terlalu banyak pada 2020. Tidak terprediksi sebelumnya kalau jumlah korban Covid-19 terus meningkat.

“Waktu itu diminta ngajukan. Padahal kita sendiri anggaran di kementerian, di seluruh ke­menterian itu, dipotong. Terus dapat dari mana uangnya, jadi nggak mungkin saya mengada-ngadakan juga dari mana?” kata Risma sebagaimana dikutip dari RM.id.

Kenapa tidak pakai dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid? Risma bilang, tidak mungkin memindahkan dana Bansos. “Warga sudah menunggu, nggak mungkin dipindah,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengakui, ada banyak pos anggaran yang ditiadakan karena Covid. Misalnya, anggaran pem­bangunan. Seluruhnya ditiadakan. Kemudian untuk meneruskan transfer dana Bansos Covid-19 yang melalui PT Pos, terpaksa juga memangkas beberapa pro­gram lain.

Tidak hanya itu, Risma menyebut, juga memangkas anggaran pengadaan sarana prasarana seperti truk logistik untuk dialihkan dananya ke penanganan bantuan bencana alam.

“Semua diubah untuk penanganan bencana. Karena banyak berurutan bencana musibah dari seluruh Nusantara ini,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pendidikan dan Kebudayaan sejak 2019 ini.

Sekadar diketahui, mulai 2021, bantuan dana untuk kor­ban meninggal karena Covid-19 dihapus. Keluarga korban kini tidak bisa lagi mendapat santu­nan kematian dari pemerintah sebesar Rp 15 juta seperti tahun sebelumnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index