Overlay Senilai Rp8,6 Miliar di Dumai Hampir Rampug

Overlay Senilai Rp8,6 Miliar di Dumai Hampir Rampug
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, DUMAI - Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai menyebut realisasi pelaksanaan tiga proyek pemeliharaan jalan atau "overlay" bernilai total sekitar Rp8,6 miliar anggaran daerah tahun 2016 ini hampir rampung seratus persen.

Kepala Bidang Bina Marga DPU Dumai Nur Istiqlal di Dumai, Senin, mengatakan, pekerjaan tiga proyek tersebut bertujuan untuk peningkatan kondisi ruas jalan umum dalam kota dan demi kelancaran aktivitas masyarakat.

"Overlay dilaksanakan sesuai kebutuhan dalam kota agar kondisi jalan utama ditingatkan guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan realisasi pekerjaan sejauh ini sudah hampir rampung," katanya.

Tiga proyek overlay yang ditender secara elektronik oleh pemerintah daerah, yaitu, lanjutan di Jalan Diponegoro senilai Rp1,7 miliar, lanjutan Jalan Bintan Rp2,4 miliar dan Jalan Ahmad Yani Rp4,5 miliar.

Pelaksanaan proyek tersebut, lanjut dia, menjadi kewenangan DPU untuk melakukan pengawasan dengan menunjuk pejabat pelaksana teknis kegiatan dan pengawas lapangan sesuai ketentuan dibuat.

Selain itu, DPU Dumai juga mengawasi pelaksanaan tiga proyek lanjutan pembangunan jembatan senilai total Rp16,9 miliar sebagai akses penghubung antar kelurahan dan kecamatan di sejumlah kawasan pinggir kota.

Tiga proyek jembatan tersebut, ialah, lanjutan pembangunan Jembatan Suka Damai Rp13,9 miliar, lanjutan Jembatan Parit Bugis Rp1 miliar dan Jembatan Takaul senilai Rp2 miliar.

"Untuk lanjutan proyek tiga jembatan masih dalam pengerjaan dan diharapkan pekerjaan segera rampung tahun ini agar aktivitas masyarakat menjadi lancar dan tidak terhambat," ungkap dia.

Sedangkan keseluruhan jumlah kegiatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dilelang dan menjadi kewenangan DPU melakukan pengawasan teknis adalah sebanyak 22 paket senilai total Rp46 miliar.

Data tambahan, kegiatan overlay juga sudah dilaksanakan DPU pada tahun anggaran 2015 lalu, diantaranya, Jalan Koperasi Putri Tujuh senilai Rp384 juta, Jalan Said Umar Rp836 juta, Jalan Sukosari Rp500 juta dan Jalan Nusa Indah Kemuning Rp500 juta. (Ant)

Halaman :

Berita Lainnya

Index