Kadis PMD Inhil Sebut Pilkades Serentak Digelar 12 Oktober

Kadis PMD Inhil Sebut Pilkades Serentak Digelar 12 Oktober
Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas

HARIANRIAU.CO - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak untuk 96 Desa di Kabupaten Indragiri Hilir dapat dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2021.

Kepastian tanggal pelaksanaan Pilkades serentak berdasarkan informasi yang diterima Riaulink.com dari Kepala DPMD Inhil.

"Sesuai degan petunjuk dan waktu tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak adalah tanggal 12 Oktober 2021," Sebut Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas, Kamis (18/02/2021).

Lanjutnya, Budi N Pamunglas menjelaskan bahwa Untuk Surat Keputusan (SK) tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak sudah terbit.

"Dan untuk Pelaksanaan Pilkades Serentak nantinya berkemungkinan akan menggunakan sistem E- Voting," Ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Administrasi Desa, Feryawan Melfi mengatakan jika tidak ada halangan di tahun 2021 ini DPMD Inhil akan membeli empat unit alat E- Voting.

Diketahui sebanyak 96 desa se-Kabupaten Inhil akan melaksanakan Pilkades serentak tersebut.

"Saat ini baru tahapan regulasi. Jika tidak ada halangan, akan direalisasikan. Karena kebijakan ini bisa saja berubah setiap saat, banyak faktor salah satunya karena terkendala pandemi Cvid-19," Jelasnya.

Lanjutnya, Feryawan menyebut bahwa jika alat tersebut sudah tersedia namun pihaknya belum bisa memastikan desa mana yang nantinya akan menggunakan sistem e-voting.

"Kenapa memakai e-voting, karena sudah banyak kabupaten lain yang menggunakan sistem ini, jadi kenapa tidak dengan Kabupaten Inhil," Ungkapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index