Demi Konten Joget Ditengah Jalan, Spider Man Ini Digiring Satpol PP Inhil

Demi Konten Joget Ditengah Jalan, Spider Man Ini Digiring Satpol PP Inhil

HARIANRIAU.CO -  Satpol PP Kabupaten Inhil mengamankan 3 orang yang sedang berjoget di tengah jalan, tepatnya di persimpangan lampu merah M Boya Tembilahan, pada Kamis 4 Maret 2021, malam. 

Dua perempuan dari tiga orang yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar S (14) dan F (16) beralamat di Tembilahan Hulu. Uniknya seorang laki-laki R (29) yang juga diamankan berkostum bagaikan seorang jagoan seperti di film Spider-Man. 

Setelah membuka topeng Spider-Man nya, R mengaku baru hari ini membawa S dan F, karena atas permintaan dari mereka berdua. 

"Saya melakukan aktifitas tersebut untuk menambah viewers atau subscribers pada canel YouTube saya "Rizqi Andra Tembilahan" dan sekaligus mencari penghasilan untuk keluarga," terangnya. 

Sementara Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi mengatakan, apa yang dilakukan oleh tiga orang tersebut dengan berjoget di tengah jalan dapat membahayakan pengguna jalan dan diri mereka sendiri.

"Selain itu mereka juga menganggu ketertiban umum yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 Pasal 19. Ketiga orang tersebut diamankan di Kantor Satpol PP untuk didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi," jelasnya. 

Penertiban dilakukan dikatakan Kasatpol PP atas laporan dari unsur Dinas Sosial Inhil yang hadir langsung di lapangan. Mereka diamankan oleh tim Patroli Tibum Tranmas Satpol PP. 

Mereka diamankan dan dinasehati di Kantor Satpol PP untuk kebaikan mereka, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan," tutur Martha.

Tim juga lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis agar tidak ada bentrokan dengan masyarakat.

"Kami tidak melarang mereka untuk mencari nafkah, tetapi harus dengan cara yang baik dan aman," tukasnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index