Awal Mula Video Syur 19 Detik Gisel-MYD Tersebar, Bermula dari Rasa Penasaran

Awal Mula Video Syur 19 Detik Gisel-MYD Tersebar, Bermula dari Rasa Penasaran
Kiri: Gisella Anastasia (Instagram/gisel_la) / Kanan: Michael Yukinobu (Instagram/yukinobu_de_fretes)

HARIANRIAU.CO -  Tersangka berinisial PP dan MN menjalani sidang tertutup terkait kasus penyebaran video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD), Selasa (9/3/2021), di PN Jakarta Selatan.

Pengacara MN, Andreas Naho Silitonga mengatakan bahwa MN tidak menyebarluaskan video syur berdurasi 19 detik tersebut, melainkan hanya mempertanyakan kebenarannya melalui aplikasi WhatsApp.

"Niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya kok," kata Andreas Naho Silitonga.
MN penasaran apakah memang pemeran wanita dalam video syur tersebut adalah Gisel seperti yang ramai di media sosial.

"Dari chat saja ini sebenarnya sudah bisa kita lihat, niatnya itu apa dan dia langsung menghapus sekitar dua menit setelah mengirimkan video tersebut. Itu malah diganjar 12 tahun. Jadi mengerikan sekali," lanjutnya.
MN memang mengirimkan video tersebut ke dalam satu grup, tapi setelah itu dia tidak menyebarkannya ke grup lain. MN juga tidak menyebarkannya ke media sosial seperti Twitter.

"Yang dilakukan hanya masuk ke grup WA, artinya kalau tersebar luas itu siapa pun orang, di mana pun dia bisa mengakses informasi tersebut itu artinya menyebarluaskan. Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali. Beda kalau Twitter, kalau Twitter kan siapa pun bisa akses," tuturnya.
Ia juga menyebut MN tidak memiliki niat yang sama dengan terdakwa lain yakni PP.

"Klien kami itu tidak pernah kepada publik menyerahkan atau mengirimkan hal tersebut. Dia memang menerima dari luar, dari Telegram yang ada isinya 74 ribu orang. Dia hanya mengirimkan ke grup WA (WhatsApp) yang isinya lima orang," katanya.
Seharusnya, Gisel juga hadir dalam sidang lanjutan itu untuk mendengarkan keterangannya sebagai saksi. Namun penyanyi itu tidak bisa hadir pada sidang dengan alasan ada keperluan keluarga.

Sidang lanjutan kasus video syur ini akan dilanjutkan pada Selasa (16/3).


sumber indozone.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index