Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Jalan Pelajar Tembilahan

Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Jalan Pelajar Tembilahan
pelaku bersama barang bukti

HARIANRIAU.CO - Kapolres berkomitmen Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan terus berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir. Kali ini Polres Inhil berhasil ungkap dugaan tindak pidana Narkoba Jenis Shabu di jalan Pelajar Tembilahan, Inhil. 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan mengatakan, berkat kerja keras tim polres Inhil, pada hari Ini senin 15 Maret 2021 sekira pukul 22:40 wib Satres Narkoba Polres Inhil kembali melakukan pengamanan 1 (satu) orang laki-laki  berinisial FW di duga pelaku TP. Narkotika jenis Shabu 

"Barang bukti yang telah diamankan, 1 (satu) Buah dompet warna ungu dengan tulisan Dairy Milk yang berisikan 5 paket Shabu dengan berat Kotor 70,90 gram. Uang Tunai Rp. 1.080.000,- 2 (dua) unit timbangan digital,  1 (satu) unit handphone Xiomi warna gold dengan simcard 0822 xxx xxx, 3 (tiga) bungkus platik putih bening klip merah," ungkapnya. 


Dikatakan Dian, Pelaku berhasil di Amankan pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekira pukul 22.40 Wib Anggota Sat Res Narkoba dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPTU HENDRI. J, langsung melakukan penangkapan terhadap  OZI dan langsung di amankan. 

Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil langsung memanggil saksi RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti seperti yang tercantum diatas. 

"Kemudian Pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index