Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti, Narkotika Terbanyak

Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti, Narkotika Terbanyak

HARIANRIAU.CO - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti, SH,MH yang dihadiri Ketua DPRD diwakili Zahraini, Kepala Pengadilan Negeri, Kapolres,Kalapas serta Kepala Rupbasan lakukan pemusnahan barang bukti dari 265 perkara pidana dari Tahun 2020 dan 2021.

Pemusnahan barang bukti ini, dilaksanakan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jalan Pertanian, Rabu (17/03/21) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Khushartanti, SH,MH mengatakan, pemusnahan terhadap barang bukti dilakukan adalah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incrah.Dan barang bukti ini merupakan dari 265 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (incrah).

"Diantara barang bukti itu, Narkotika yang  terbanyak 218 perkara,"jelas Nanik.

Dirinci Nanik, adapun pemusnahan barang bukti tersebut berupa narkotika jenis shabu seberat 5.176,3871 gram, pil ekstasi 212 butir, ganja kering 16,26 gram. Untuk pemusnahan 5 kilogram lebih barang haram ini dilakukan dengan cara diblender dan dibuang keselokan.

Selanjutnya, perkara orang dan harta benda (Oharda) 8 perkara, barang bukti Kamnegtibim dan TPUL sebanyak 3 perkara, barang bukti perkara cabul sebanyak 17 perkara, barang bukti perjudian sebanyak 7 perkara.

"Pemusnahan barang tersebut dirusak dan dibakar," ungkapnya.

Sambung Nanik, barang bukti perkara UU darurat sebanyak 2 perkara, perkara pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan sebanyak 3 perkara, barang bukti imigrasi sebanyak 2 perkara, barang bukti perdagangan sebanyak 1 perkara. Barang bukti perdagangan orang sebanyak 3 perkara dan barang bukti perkara kesehatan sebanyak 2 perkara.

Nanik mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dalam tugas Jaksa sebagai eksekutor pengadilan yang tentunya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini juga dimaksud untuk tidak disalahgunakan dalam kewenangan dari aparat kejaksaan sendiri.

"Kalau lama disimpan takut disalahgunakan, dicuri dan sebagainya. Tapi saya pastikan tidak ada yang seperti itu, "tukasnya.***(ys)

Halaman :

Berita Lainnya

Index