Mulkan Muhammad : Nelayan Lokal Korban Ilegal Fishing

Mulkan Muhammad : Nelayan Lokal Korban Ilegal Fishing
Mulkan Muhammad

HARIANRIAU.CI, ROKAN HILIR - Ilegal fishing semakin marak terjadi disekitar perairan Selat Malaka, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Himbauan serta larangan Pemerintah untuk menghentikan kegiatan perusak biota air dan terumbu karang tersebut tidak dihiraukan.

"Kita menduga, Pemerintah tidak serius dan bahkan terkesan main-main dalam menangani praktek illegal fishing yang dilakukan kelompok nelayan asal Provinsi Sumatera Utara itu," kata Anggota Rohil Mulkan Muhammad, Senin (3/10/2016) Bagansiapiapi.

Tambahnya, padahal sudah ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Net).

Menurut Politisi Partai Demokrat itu, Ketidakseriusan Pemerintah bisa dilihat dari semakin meluasnya illegal fishing beroperasi siang malam mengunakan alat tangkap ikan yang dilarang pemerintah bertonase diatas 25 GT dengan meluluh-lantakkan sumberdaya ikan dan laut wilayah perairan Rohil

"Malah tanpa henti-hentinya Kapal pukat harimau ,Tapi malangnya Pemerintah sama sekali tidak pernah melakukan pengawasan, Dimanakah lagi perlindungan negara terhadap nasib nelayan lokal," ucapnya.

Lanjut Mulkan juga Ketua DPD HNSI Rohil, ‎Kita prihatin akan nelayan tradisional menjadi korban praktek illegal fishing dalam hal ini Pemerintah sengaja menutup mata seolah tak berdaya ketika berhadapan dengan kalangan pengusaha bermental pemburu rente ekonomi diperairan kita

"Sedangkan Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang untuk melakukan pengawasan telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat ,Dalam hal ini kita minta Tim  terpadu melalui pemerintah kabupaten dapat memfasilitasi semua itu, demi kenyamanan nelayan dan keamanan laut kita perairan daerah Rohil Kedepannya," tutup Mulkan.

 

 

Syofan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index