3 Kantor Samsat Baru Resmi Beroperasi, 7 Menyusul

3 Kantor Samsat Baru Resmi Beroperasi, 7 Menyusul

HARIANRIAU.CO -  Tiga Kantor Samsat baru resmi beroperasi mulai Senin, 12 April 2021. Adapun tiga lokasi baru Samsat tersebut yakni Samsat Sei Kijang berlokasi di Simpang Bandar Seikijang, Pelalawan, Samsat Lubuk Dalam di Rawang Kao, Siak dan Samsat Kuantan Hilir di Baserah, Kuantan Singingi.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau Akhdiyat Setya Purnama mengatakan, setelah tiga kantor Samsat ini, maka segera menyusul tujuh Kantor Samsat yang akan segera dibuka pada bulan ini juga, yakni Samsat Pujud, Samsat Pinggir, Samsat  Rupat, Samsat Tapung Hilir, Samsat Kempas, Samsat Belilas, dan Samsat Ukui.

“Penambahan 10 Samsat tersebut, melengkapi 33 Kantor Samsat yang ada dan 5 Samsat Keliling serta eSamsat untuk memberikan pelayanan terhadap pemilik kendaraan bermotor seluruh Provinsi Riau,” ungkapnya, Selasa, (13/4/2021).

“Kemudahan dan Keterjangkauan adalah tujuan penambahan Kantor Samsat ini, merupakan bagian dari pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.”

Dia menambahkan, dengan pertimbangan jarak tempuh dan risiko keselamatan warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor, di 10 daerah tersebut, melatarbelakangi Pemerintah Provinsi Riau melalui Bapenda dan Ditlantas Polda Riau untuk membentuk kantor Samsat di daerah tersebut.

Status Kantor Samsat baru ini merupakan Samsat Pembantu yang akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk proses mutasi, ganti STNK lima tahunan, rubah bentuk dan proses lainnya masih harus dilakukan di Kantor Samsat Induk. Samsat ini juga dapat menerima pencetakan SKPD dan pengesahan STNK yang telah dibayarkan melalui aplikasi eSamsat. 

Adapun jam operasionalnya yaitu Senin s/d Kamis pada jam 08.00-14.00 WIB dan Jum'at –Sabtu pada jam 08.00-11.30 WIB.

Sehari beroperasi perdana terlihat antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan Kantor Samsat ini dan telah dilakukan proses penerimaan pajak dengan sukses tanpa halangan berarti.  

Dia mengharapkan dengan adanya Samsat Pembantu ini dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dengan lebih dekat ini ketaatan pajak lebih baik dan semakin meningkatkan pendapatan daerah. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index