Polres Bengkalis Amankan 90 Kubik Kayu Tak Bertuan

Polres Bengkalis Amankan 90 Kubik Kayu Tak Bertuan

HARIANRIAU.CO, BENGKALIS - 90 kubik kayu olahan tanpa tuannya berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Minggu (2/10/2016) sekitar pukul 13.00 Wib di dusun Sidodadi, Desa Tasik Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, diduga hasil kayu ilegal loging.

"Saat ditemukan, kayu olahan tersebut diduga sudah ditinggalin pemiliknya, " kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada halloriau.com, Selasa (4/10/2016).

Pengungkapan kayu ilegal ini merupakan salah satu bagian dari program promoter Kapolri ke IX. Penemuan kayu olahan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya pembalakan liar diwilayah Kecamatan Bukit Batu.

"Sementara ini sebanyak 90 kubik kayu olahan ilegal tersebut sudah dievakuasi ke Polres Bengkalis, " kata Guntur.

Saat ini petugas kepolisian Polres Bengkalis dibantu dengan Kodim dan BKSDA tengah melakukan patroli kelokasi penemuan kayu tersebut. Dimana hingga sekarang polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kayu ilegal ini.

"Petugas akan melanjutkan penyelidikan terhadap pelaku pembalakan liar hingga pemodalnya, " tegas Guntur.

Selanjutnya petugas akan melakukan operasi terpadu hingga melibatkan petugas Karlahut untuk melakukan pembersihan lokasi pembalakan liar.

 

 

Sumber : Halloriau

Halaman :

Berita Lainnya

Index