WAJIB!!! Desa Harus Laksanakan 10 Program TP PKK Inhil

WAJIB!!! Desa Harus Laksanakan 10 Program TP PKK Inhil
Zulakhah Wardan

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Beri motivasi seluruh struktur TP PKK hingga tingkat terendah dapat berjalan lebih baik, Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj Zulaikha Wardan, turun langsung melakukan pembinaan di tingkat desa. Seperti hari ini, Rabu (5/10/2016), Zulaikha melakukan kunjungan ke Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling, Inhil.

Pada kunjungan yang bertepatan dengan acara Sosialisasi Pemanfaatan Hasil Toga dan Peningkatan Keaktifan Posyandu yang ditaja Pokja TP PKK lima desa se-Kecamatan Tempuling itu, wanita yang akrab disapa Ika itu mengharapkan agar anggota TP PKK di tingkat desa dapat mengerti secara baik proses administrasi terkait penyelenggaran 10 Program TP PKK.

"Dengan begitu, tentunya program dapat berjalan secara baik. Sehingga apa yang telah diakui secara nasional bahwa TP PKK dengan 10 programnya turut membantu dalam menunjang berbagai program pemerintah ini berjalan pula hingga ke seluruh elemen masyarakat," katanya.

Kepada pihak pemerintah desa sendiri, Ika tak lupa pula menyatakan agar mereka turut mendukung pembinaan TP PKK tersebut. Seperti salah satu jalannya, tegas Ika, dengan mengikutsertakan TP PKK dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

"Kalau ini diikutsertakan tentunya berbagai program yang telah kita miliki dapat terencana dengan baik. Kalau perlu buatlah MoU (nota kesepakatan, red)," tegasnya.

Harapan pengikutsertaan TP PKK dalam kegiatan desa itu, jelas Ika, memang sudah ditetapkan dalam program Desa Maju Inhil Jaya yang diusung Pemkab Inhil dalam membangun desa.

"Dan kalau ini berjalan dengan baik, Insyaallah, beberapa permasalahan yang dihadapi seperti Narkoba, KDRT, Pola Hidup Sehat, Posyandu, Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi, tentu tak kan ada masalah lagi," imbuhnya.

Selain Pemerintah Desa pada acara yang dihadiri juga oleh Camat Tempuling tersebut, Ika juga menyatakan harapannya untuk dukungan dari Pemerintah Kecamatan serta Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

"TP PKK sudah diakui hingga tingkat provinsi dan nasional akan keunggulan programnya. Maka, rugilah SKPD yang tidak membawa PKK dalam kegiatannya," pungkasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index