3 Warga Lipat Kain dan Gunung Sahilan Diciduk Polisi

3 Warga Lipat Kain dan Gunung Sahilan Diciduk Polisi
Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan polisi./foto:yus.

HARIANRIAU.CO - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang dikenal dengan sebutan Tim Ojoloyo kembali beraksi. 3 pelaku narkoba ditangkap di 2 lokasi pada Jumat dinihari (23/04/2021).

Seorang ditangkap di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan dan 2 orang lagi ditangkap di Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri.

Penangkapan pertama terhadap tersangka MU alias ADI (44) pada Jumat (23/04) sekira pukul 00.30 WIB, tersangka ADI ditangkap di rumahnya di Dusun Sungai Salero, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan. Dari penangkapan ini didapati barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,33 gram dan sejumlah peralatan penggunaan sabu.

Dari pengakuan tersangka ADI ini diketahui, bahwa narkotika tersebut didapatkan dari tersangka MA alias KOJIN (44) warga Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri. Tanpa buang waktu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar ini langsung memburu target ke rumahnya.

Sekira pukul 02.00 WIB, Tim tiba di rumah tersangka MA alias KOJIN di Desa Lipat Kain Utara dan langsung melakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka MA alias KOJIN dan selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 6,66 gram, 3 paket daun ganja kering seberat 13,28 gram dan sejumlah peralatan penggunaan sabu.

Di TKP ke-2 ini juga diamankan seorang tersangka lainnya yaitu SU alias AYI (36), darinya didapatkan barang bukti 1 paket shabu seberat 0,83 gram. Selanjutnya para pelaku narkoba ini dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini.

"Dari hasil pengecekan urine ketiga tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

sumber riauin.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index