Soal Pemutusan PKH Sepihak, ini Kata Kadus Kampung Godang

Soal Pemutusan PKH Sepihak, ini Kata Kadus Kampung Godang
Kadus Kampung Godang, Ilfendri

HARIANRIAU.CO - Setelah dilepaskannya status penerima manfaat terhadap 9 orang warga penerma manfaat PKH. Ternyata sangat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi mereka.

Tak terkecuali 3 orang janda yang sebelumnya masih menerima manfaat dari program PKH tersebut. 

Kadus Kampung Godang, Ilfendri, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa ke 3 orang janda yang digraduasi sepihak oleh Pendamping PKH Desa Pulau Lawas yang masih kurang mampu.

"Kita sangat menyayangkan tindakan yang diambil oleh saudari pendamping PKH Desa Pualu Lawas ini. Karena dari 9 orang warga yang digraduasi mandiri tersebut merupakan warga kami (Dusun Kampung Godang," ungkap Ilfendri kepada awak media.

"Seperti misalanya salah seorang warga kami yang digraduasi mandiri tersebut, merupakan anak dari almarhumah yang sebelumnya mendapatkan PKH, artinya berganti pengurus dan penerima karena masih berada di dalam satu KK induk, namun digraduasi oleh pendamping PKH" tambahnya.

Ditambahkan oleh salah seorang warga yang digraduasi mandiri, bahwa dirinya selama ini sangat bergantung pada PKH untuk menyekolahkan anaknya.

"Selama mendapatkan PKH ini, saya merasa sangat terbantu. Apa lagi anak saya yang masih sekolah. Namun saya sangat sayangkan, sekarang nama saya terdaftar pada daftar Graduasi Mandiri, sedangkan pendamping PKH tidak pernah mengkonfirmasi saya sebelumnya sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index