Penegakkan Prokes, Tim Sita Kursi Meja Pelaku Usaha Yang Membandel

Penegakkan Prokes, Tim Sita Kursi Meja Pelaku Usaha Yang Membandel
Tim Yustisi Kota Pekanbaru, melakukan penyitaan meja dan kursi pelaku usaha dalam kegiatan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Sabtu (8/5) malam. -

HARIANRIAU.CO -  Tim Yustisi Kota Pekanbaru, melakukan penyitaan meja dan kursi pelaku usaha dalam kegiatan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Sabtu (8/5) malam. 

Penyitaan tersebut merupakan bentuk sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku usaha yang masih saja membandel, dalam jam operasional di masa pandemi Covid-19. 

Tim yang tergabung dari Satpol PP, BPBD, Dishub, Polri dan TNI bergerak mulai dari Jalan Ahmad Yani, Juanda, Jenderal Sudirman, Jalan KH Nasution, Arifin Achmad, Jalan Soekarno Hatta, Tuanku Tambusai, Jalan Paus, Belimbing, Cempedak hingga Jalan Samratulangi.

"Kami menyasar tempat keramaian khusus tempat makan dan kafe yang masih ramai dikunjungi masyarakat dari jam yang telah ditentukan," terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, melalui Kabid Ops Yendri Doni, Minggu (9/5). 

Meski sosilisasi sudah gencar dilakukan bahkan sebagian sudah diambil penindakan lantaran membandel, nyatanya masih saja didapati ada yang melanggarnya.

Tim mendapati tempat-tempat makan dan kafe yang masih menerima pengunjung meski sudah diatas pukul 21.00 WIB. Pengunjung terpaksa dibubarkan dan diminta untuk pulang ke rumah. 

Tim bahkan terpaksa menyita sejumlah barang di tempat usaha tersebut, seperti kursi, meja dan lainnya sebagai bentuk sanksi tegas kepada pelaku usaha. Sejumlah pengunjung pun turut diamankan. 

"Pengunjung dan barang sitaan di bawa dan kita amankan ke kantor. Pengunjung di berikan arahan dan membuat surat pernyataan," ungkapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index