Kabur Saat Dihadang Personel Satlantas, Ternyata Pengendara Ini Kantongi Dua Paket Ganja

Kabur Saat Dihadang Personel Satlantas, Ternyata Pengendara Ini Kantongi Dua Paket Ganja
Kedua pria pemilik ganja kering saat diamankan oleh personel Satlantas Polresta Pekanbaru.

HARIANRIAU.CO - Dua orang pria berhasil di tangkap setelah melarikan diri saat personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menghadang sepeda motornya.

Ketika itu, dua pria tersebut melaju di Jalan Sudirman, Minggu (16/5/2021) siang dengan melawan arus. Personel Satlantas yang sedang berpatroli menghentikan sepeda motornya.

Bagaimana tidak panik, ternyata kedua pria itu sedang mengantongi dua paket narkotika.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat lantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal menyebutkan bahwa narkotika yang dikantongi kedua pria itu jenis ganja kering.

"Pada saat personil Gurindam 9, ripka Riki M Azen dan Bripka Rian Bagus melaksanakan patroli di seputaran STC, ada sepeda motor honda beat warna biru putih yang melawan arus dan tidak menggunakan helm," kata Anindhita dikutip dari laman riauaktual.com.

Saat itu, kedua pria itu tidak mau berhenti dan personel mencoba melakukan pengejaran. Saat sepeda motor BM 5761 IS itu berhasil diberhentikan, namun kedua pria itu melarikan diri.

"Pengemudinya bernama Jarot dan Rudi Efendi. Saat itu mencoba lari dan berhasil ditangkap. Merasa curiga, dan diminta untuk mengeluarkan semua yang ada di kantong celana," sambungnya.

Saat itu Jarot mengeluarkan isi kantong, ditemukan dua paket duan ganja kering. Lalu keduanya di giring ke Mapolresta Pekanbaru dan diserahkan ke Satnarkoba untuk diproses lebih lanjut.

Halaman :

Berita Lainnya

Index