DJPb Riau Launching Aplikasi E-Konfirmasi

DJPb Riau Launching Aplikasi E-Konfirmasi
Launching inovasi aplikasi E-Konfirmasi

Sebelumnya, konfirmasi dilakukan dengan mengirimkan Arsip Data Komputer (ADK) melalui email, sehingga potensi untuk tidak terproses atau data terselip karena banyaknya email dapat terjadi. Disamping itu Stakeholder juga tidak dapat melakukan monitoring atas permohonan konfirmasi yang dilakukan.

Dengan adanya aplikasi E-Konfirmasi proses konfirmasi dapat dilakukan dengan lebih mudah, cukup dengan meng-upload ADK melalui alamat sie-rengat.com menu e konfirmasi.

"Stakeholder dapat melakukan monitoring atas permohonan konfirmasi. Selanjutnya hasil konfirmasi dapat didownload melalui menu yang sama," ucapnya.

Untuk keperluan rekonsiliasi pajak-pajak, Pemda (BPKAD) dapat langsung mendownload hasil konfirmasi yang telah dilakukan oleh seluruh OPD melalui aplikasi e konfirmasi tersebut, tidak perlu meminta kepada para OPD di lingkup wilayah kerjanya.

"E Konfirmasi menjadikan proses konfirmasi lebih sederhana, mudah dan cepat," tukasnya. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index