Bawaslu Kuansing akan menjadi pusat pendidikan pengawasan pemilu pastisipatif tahun 2021

Bawaslu Kuansing akan menjadi pusat pendidikan pengawasan pemilu pastisipatif tahun 2021

HARIANRIAU.CO-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rebuplik Indonesia kembali membuka kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2021. Lauching serta pembukaan kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada hari jum’at tanggal 21 Mei 2021 bertempat di Kantor Bawaslu RI.

Hal ini disampaikan oleh komisioner Bawaslu Kuantan Singingi Teddy Niswansyah, S.I.Kom kepada awak media bahwa Bawaslu Kuansing ditunjuk sebagai salah satu daerah yang akan menjadi pusat pendidikan pengawasan pemilu pastisipatif tahun 2021, Rabu (26/5/2021).

Perlu diketahui bahwa Kegiatan launching SKPP tahun 2021 tersebut diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia melalui daring zoom meeting. 

"Program Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Pastisipatif atau yang disebut dengan SKPP ini akan dilaksanakan secara luar jaringan (Luring) dan ditetapkan sebagai program prioritas nasional terakhir untuk tahun ini," Jelas Teddy. 

Teddy menambahkan, Kegiatan tersebut adalah salah satu upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut bersama mengawal dan mengawasi jalannya demokrasi di Indonesia. Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi mendapatkan kesempatan menjadi salah satu daerah yang nantinya akan menjadi pusat pendidikan pengawasan pemilu pastisipatif tahun 2021.

"Alhamdulillah tahun ini Kuansing merupakan lokasi yang ditetapkan dari 7 kab/kota di Riau. SKPP merupakan proses belajar demokrasi untuk melahirkan pengawas partisipatif yang handal guna berperan aktif dalam Pemilu dan Pilkada" ujar Teddy. 

Teddy Niswansyah, S.I.Kom selaku Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Kuantan Singingi menghimbau dan mengajak putra dan putri yang berdomisili di Kuansing untuk mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif tahun 2021.

Untuk Proses pendaftaran SKPP tahun 2021 ini dilaksanakan mulai dari tanggal 24 s.d 28 Mei 2021. Bagi masyarakat Kuantan Singingi yang ingin bergabung dapat melihat syarat di link https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/ dan pendaftaran melalui link http://103.214.112.185/registrasi/daftar_skppadd atau mengunjungi website https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/ 

Halaman :

Berita Lainnya

Index