Pemerintah Diminta Lebih Tegas Tangani COVID-19 di Inhil

Pemerintah Diminta Lebih Tegas Tangani COVID-19 di Inhil
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Samino (ANTARA/Adriah)

HARIANRIAU.CO - Pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, diminta lebih tegas dalam melakukan sosialisasi penerapan physical distancing (pembatasan sosial) di lapangan demi memutus penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Samino, Kamis, menuturkan bahwa saat ini penerapan physical distancing di tengah masyarakat masih terbilang kurang.

"Pemerintah harus tegas dalam penerapan physical distancing guna memutus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Inhil,” sebut Samino.

Politisi PDIP ini menerangkan bahwa selain penerapan physical distancing, juga perlu membangun kesadaran masyarakat tentang bahayanya virus COVID-19.

“Jika masyarakat tidak peduli akan bahaya COVID-19, tentu ini akan menjadi bom waktu,” terangnya.

Samino mengingatkan tingginya angka kematian pasien COVID-19 di Kabupaten Inhil saat ini sudah menjadi sorotan Presiden RI.

"Penanganan pasien COVID-19 harus lebih dimaksimalkan agar tingginya angka kematian bisa diturunkan, minimal jangan sampai melebihi angka kematian nasional,” pungkasnya.

Ketua Satgas melalui Juru Bicara Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap patuh menerapkan 5M guna mencegah penyebaran COVID-19 di Negeri Hamparan Kelapa Dunia.

“Kami tetap melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” sebutnya. (antara)

Halaman :

Berita Lainnya

Index