Ungkap Peredaran Gelap Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing Ciduk Tiga Pemuda

Ungkap Peredaran Gelap Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing Ciduk Tiga Pemuda

HARIANRIAU.CO-Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing melakukan penangkapan terhadap tiga orang pemuda di Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa ( 15/6/21).

Penangkapan tiga pemuda tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui kegiatan para pelaku yang sudah lama berjalan dan sering bertempat dikediaman salah satu pelaku yaitu JL als L ( 20 th ) bersama kedua temannya FL als P ( 21 thn ) dan DP als D ( 19 thn ). 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba yaitu 2 (dua) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 9.19 gram, 1 (satu) unit timbangan merek HWH warna hitam, 1 (satu) buah bungkusan berisikan plastik klip bening, 1 (satu) buah sendok bahan plastik,1 (satu) buah kaleng merek chocolatos warna hitam,1 unit HP Oppo warna putih,1 unit HP Oppo warna hitam, 1 unit HP Redmi warna Silver, dan 1 (satu) Unit sepeda motor merk Yamaha.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK.,MM melalui Kasat Resnarkoba AKP Pereddy Jontara Nababan, SH., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kasat Resnarkoba menjelaskan ketika penggerebekan 3 orang pemuda tersebut dilakukan oleh petugas, sedang berada dalam kamar salah satu pelaku JL als L yang saat itu bersiap untuk memaketkan atau menimbang sabu kedalam plastik bening yang sudah disiapkan berikut timbangan dan selanjutnya dipaketkan untuk diedarkan atau dijual.

"Benar kami telah melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kecamatan Benai Kab.Kuansing yang merupakan hasil penyelidikan atas informasi masyarakat dan kini para pelaku kita sidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka sesuai undang undang Narkotika no. 35 thn. 2009." tutup Jontara.

Halaman :

Berita Lainnya

Index