Pemkab Rohil Lakukan Lelang Jabatan Sekda

Pemkab Rohil Lakukan Lelang Jabatan Sekda

ARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) secara resmi telah membuka pendaftaran bagi pejabat Rohil yang ingin menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) definitif melalui jalur asesmen.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil, Roy Azlan, Sabtu (8/10/2016). Dia mengatakan pendaftaran telah dimulai sejak 4 Oktober hingga 24 Oktober 2016.

Dikatakan Dia tim asesmen Sekda terdiri 5 orang diantaranya Ketua Pansel Prof Sabrani, Sekretaris Pansel Harizal Kepala  BKD Provinsi Riau, selain itu ada Mantan Sekda Rohil  H Asrul M Nor, Ir H Asmirin Usman, dan Zukifli MM serta dosen Universitas Stai Aridho Bagansiapiapi.

"Persyaratan calon pejabat sekda status PNS umur lebih kurang 58 tahun, syarat pangkat 4 B, tapi yang diutamakan pangkat 4 C dan pendidikan SI dan S2," kata Roy.

"Persyaratan tambah calon Sekda membuat dukungan surat peryataan bermaterai bersedia bertempat dikota dikabupaten Rohil agar tidak selalu keluar kota, lanjutnya.

Dia menyakini, diawal November sudah bisa menentukan calon Sekda berdasarkan informasi dari pansel.

"Pejabat Sekda yang baru nantinya baru diaktifkan pada awal tahun 2017 setelah dilantik oleh Bupati nantinya," Ujar Roy

Berdasarkan Aturan UU Pilkada Pejabat baru bisa dilantik oleh Kepala Daerah setelah 6 bulan dilantikannya kepala daerah. Namun hal itu ada UU baru pejabat dapat dilantik dengan meminta izin dari kementerian dalam Negeri (Kemendagri)

"Sementara untuk calon pejabat Eselon II, III dan IV belum sekarang  baru lelang jabatan sekda sambil menyusulnya SOP dalam pembahasan penyediaan tupoksi jabatan,"kata Roy

 

Syofan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index