Kabel Lampu Penerangan Jalan di Suhada 2 Tembilahan Dicuri

Kabel Lampu Penerangan Jalan di Suhada 2 Tembilahan Dicuri
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kabel lampu penerangan jalan milik pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau dicuri. 

Diketahui bahwa penerangan jalan tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil. 

Pencurian kabel diketahui pada Sabtu, 19 Juni 2021 sekira pukul 11.30 WIB.  Peristiwa ini terjadi di Jalan Suhada 2 RT.01 RW.017 Kelurahan Tembilahan Hulu.

Dinas PUTR yang menerima laporan kabel penerangan lampu telah hilang berukuran 4 x 16 milimeter dengan panjang kurang lebih 152 meter yang terpasang di tiang listrik Jalan Suhada II Kelurahan Tembilahan Hulu langsung melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu. 

“Kami langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kadis PUTR dan selanjutnya melapor Ke Polsek Tembilahan Hulu,” kata salah satu pegawai Dinas PUTR Inhil, yang tidak mau disebut namanya. 

Atas kejadian itu kerugian yang dialami diperkirakan kurang lebih Rp 2.728.000.

Halaman :

Berita Lainnya

Index