Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Kabel Penerangan Jalan di Suhada 2 Tembilahan

Polisi Berhasil Bekuk Pencuri Kabel Penerangan Jalan di Suhada 2 Tembilahan

HARIANRIAU.CO -  Polisi berhasil membekuk terduga pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan di Suhada 2 RT.01 RW.017 Kelurahan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan rangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap para saksi.

"Pelaku akhirnya berhasil terungkap, berinisial YN dan diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu," tuturnya.

Setelah diinterogasi secara lisan perihal perkara dugaan curat, YN mengakui telah melakukan tindakan tersebut.

"Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

YN merupakan warga Kelurahan Pekan Arba.

Pencurian kabel lampu penerangan jalan tersebut diketahui terjadi Sabtu 19 Juni 2021.

Halaman :

Berita Lainnya

Index