Sanksi Pecat Menanti Oknum Polisi Briptu II Pemerkosa Gadis di Polsek

Sanksi Pecat Menanti Oknum Polisi Briptu II Pemerkosa Gadis di Polsek
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Oknum polisi Briptu II ditangkap Ditreskrimum Polda Maluku Utara (Malut) karena diduga memperkosa gadis berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat. Briptu II terancam dipecat.

"Intinya adalah Polda Maluku Utara tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang telah melakukan pelanggaran pidana. Pasti terkait dengan masalah ini akan dikenakan sanksi tegas lagi, dan sanksi tertingginya dipecat dan sudah diajukan ke peradilan umum," ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan sebagaimana dikutip dari detikcom, Rabu (23/6/2021).

Terkait ancaman pemecatan terhadap Briptu II, saat ini dia tengah diproses secara etik oleh Propam Polda Maluku.

Sementara itu, penyidik sudah melakukan rekonstruksi aksi bejat Briptu II memperkosa gadis berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan pada Minggu (13/6). Berkas perkara Briptu II juga akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sudah dilakukan rekonstruksi terhadap peristiwanya dan dalam waktu dekat akan diajukan ke jaksa penuntut umum," katanya.

Briptu II kini masih diperiksa tim dari Ditreskrimum Polda Malut dan ditahan di Polres Ternate.

"Tindakan Polda pada kejadian tersebut itu sudah melakukan proses, sudah melakukan penangkapan terhadap tersangkanya, melakukan penahanan. Saat ini ditahan oleh Ditreskrimum Polda Maluku Utara dititipkan di Polres Ternate," imbuhnya.

Aksi Pemerkosaan Briptu II

Untuk diketahui, pemerkosaan yang dilakukan Briptu II bermula ketika korban dan seorang rekannya sedang berada di sebuah penginapan di Sidangoli, wilayah Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, pada Minggu (13/6).

Saat itu korban, yang tengah dalam perjalanan menuju Kota Ternate, terpaksa menginap di Sidangoli karena sudah kemalaman. Kemudian pada pukul 01.00 Wita, korban tiba-tiba didatangi polisi dan diamankan ke Polsek Jailolo Selatan untuk dimintai keterangan.

Korban dan rekannya kemudian diinterogasi di ruangan berbeda. Saat itulah korban dilaporkan menjadi korban pemerkosaan di sebuah ruangan di Polsek Jailolo Selatan oleh Briptu II.

Halaman :

Berita Lainnya

Index