Gubri: Pemprov Riau Laksanakan Dengan Sistem Merit

Gubri: Pemprov Riau Laksanakan Dengan Sistem Merit
Gubernur Riau H Syamsuar

HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan seleksi terbuka jabatan tinggi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selalu memperhatikan atau memastikan agar dilaksanakan dengan sistem merit.

"Kami juga selalu berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) baik secara luring maupun juga daring," kata Gubri saat beri sambutan dalam acara sosialisasi membangun pemahaman dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di instansi Pemerintah Kabupaten / Kota di Provinsi Riau secara virtual, di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (24/6/2021).

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Dalam Undang-Undang tersebut, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Sehingga dengan penerapan sistem merit ini untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang profesional, dalam arti kompeten dan melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN. 

Selanjutnya, Gubri menyampaikan Pemprov Riau juga mengupdate data jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintahan pada aplikasi sistem informasi jabatan pimpinan tinggi yang dikembangkan oleh Komisi ASN.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada KASN dengan adanya aplikasi ini memberikan kemudahan dalam proses penghimpunan data dan proses administrasi seleksi terbuka," ujarnya.

Syamsuar menambahkan Pemprov Riau telah memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) penilaian kompetensi sejak Tahun 2015. UPT penilaian kompetensi ini merupakan satu-satunya instansi penilaian kompetensi di pulau Sumatera yang telah mendapat akreditasi a dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, UPT penilaian kompetensi ini juga mendapat penghargaan sebagai peringkat ketiga nasional kategori implementasi assessment center dalam ajang BKN award Tahun 2020.

Gubernur Syamsuar menuturkan dengan dilaksanakannya sosialisasi membangun pemahaman JPT di instansi pemerintahan ini diharapkan pemahaman lebih ditingkatkan mengenai aturan prinsip dan tata cara pengisian JPT.

"Diharapkan setelah selesai ini pemahaman kita bersama mengenai aturan prinsip dan tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi lebih meningkat sehingga proses pengisian jabatan pimpinan tinggi yang dilakukan kedepannya lebih optimal," tutupnya.(mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index