OJK: Vaksinasi Faktor Penting Pulihkan Ekonomi

OJK: Vaksinasi Faktor Penting Pulihkan Ekonomi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong upaya percepatan vaksinasi di tengah tingginya laju penyebaran Covid-19. Hal ini menjadi faktor penting agar stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah upaya mendorong pemulihan ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan percepatan vaksinasi akan menciptakan kekebalan komunal yang mendukung mobilitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat, sehingga perekonomian bisa kembali bergerak.

“Tingginya penyebaran Covid-19 saat ini telah menjadi perhatian dan OJK akan mencermati dampaknya terhadap potensi peningkatan risiko pada sektor jasa keuangan yang tercermin dari indikator keuangan meskipun sampai saat ini masih termitigasi dengan baik seiring langkah percepatan laju vaksinasi,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Kamis (24/6/2021).

Menurutnya saat ini OJK sedang menggelar vaksinasi massal bagi sektor jasa keuangan dan masyarakat dengan target minimal 345 ribu orang hingga Juli 2021. “Kegiatan ini sudah diawali di Jakarta dan beberapa kota pada pekan lalu yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ucapnya.

Selain itu, OJK mengambil langkah cepat bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia menindak pinjaman online ilegal yang berpotensi melanggar hukum. Masyarakat dirugikan karena tingkat bunga yang sangat tinggi serta waktu peminjaman yang tidak transparan, penyebaran data pribadi hingga penagihan yang disertai ancaman dan kekerasan.

OJK yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi secara rutin sudah melakukan cyber patrol dan menutup aplikasi atau website pinjaman online ilegal tersebut. Edukasi ke masyarakat juga terus dilakukan OJK bersama SWI untuk tidak memanfaatkan pinjaman online ilegal dan hanya menggunakan fintech lending resmi terdaftar dan berizin OJK.

OJK mencatat, data perekonomian domestik terkini masih menunjukkan pemulihan yang terus berlanjut sejalan dengan perbaikan ekonomi global terutama di negara-negara ekonomi utama dunia. Hal ini seiring laju vaksinasi dan penanganan pandemi.

"Namun demikian, beberapa downside risks masih perlu diwaspadai antara lain potensi kenaikan laju kasus harian karena varian baru di tengah kelangkaan stok vaksin, tekanan inflasi dari sisi penawaran, dan ekspektasi kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang lebih dini," ucapnya.

Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik dilaporkan tetap terjaga stabil. Tercatat IHSG per 18 Juni 2021 tercatat ke level 6.007 atau menguat satu persen mtd, sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya.

Sedangkan pasar SBN terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 12 bps di seluruh tenor. Investor nonresiden juga mencatatkan net buy sebesar Rp 3,89 triliun di pasar saham dan Rp 21,09 triliun di pasar SBN.

Kredit perbankan pada Mei lalu meningkat sebesar Rp 32,23 triliun namun secara tahunan masih terkontraksi sebesar minus 1,23 persen yoy dengan nilai kontraksi yang semakin kecil.

"Perbaikan ini meneruskan tren positif selama empat bulan ke belakang seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya," ucapnya

Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,73 persen yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit yang cukup kompetitif, khususnya kredit korporasi.

Adapun rata-rata tertimbang suku bunga modal kerja korporasi tercatat menurun dari 8,66 persen menjadi 8,52 persen dengan pengenaan premi risiko yang konsisten dengan rating masing-masing korporasi, bahkan sejumlah korporasi mendapatkan suku bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan yield surat utang korporasi yang diterbitkan untuk durasi yang proporsional.

Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Mei 2021 sebesar Rp 12,5 triliun dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp 7,8 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 4,7 triliun.

Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan sebesar 69,1 persen yoy menjadi Rp 21,75 triliun. Sedangkan piutang perusahaan pembiayaan masih berada zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 13,7 persen yoy pada Mei 2021.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 3,35 persen (NPL net: 1,09 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Mei 2021 meningkat menjadi empat persen (3,9 persen pada April 2021). Selain itu, posisi devisa neto Mei 2021 sebesar 1,88 persen atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan sebesar 24,38 persen, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 651 persen dan 336 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,01x, jauh di bawah batas maksimum 10x. (mcr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index