Bripda Adyttio Pratama, Oknum Polisi Koboi Penembak Wanita Pesanan Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara

Bripda Adyttio Pratama, Oknum Polisi Koboi Penembak Wanita Pesanan Dituntut Jaksa 4 Tahun Penjara
Bripda AP oknum penembak cewe di dragon Pekanbaru

HARIANRIAU.CO - Adyttio Pratama, oknum polisi koboi berpangkat Bripda asal Polres Padang Panjang, Sumbar, pelaku penembakan terhadap wanita pesanan di Kota Pekanbaru, menjalani proses sidang Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. 

Sidang yang digelar Kamis kemarin ini, dilaksanakan secara virtual. 

Terdakwa berada di Mapolresta Pekanbaru. 

Sementara majelis hakim yang diketuai hakim Estiono berada di ruang sidang. 

Sedangkan JPU dan Penasehat Hukum terdakwa berada di tempatnya masing-masing.

Adapun sidang kali ini, beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Terdakwa Adyttio Pratama oleh JPU, dinilai terbukti tindak pidana percobaan pembunuhan. 

Ia pun dituntut selama 4 tahun penjara oleh jaksa. 

"Sudah kita bacakan tuntutannya Kamis kemarin, 4 tahun (penjara)," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Jumat (25/6/2021). 

Lanjut Robi, terdakwa dikenakan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP. 

Setelah ini, adapun agenda sidang berikutnya adalah penyampaian nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa, yang dijadwalkan pada pekan depan. 

"Setelah ini pledoi, lalu putusan," pungkas Robi Harianto. 

Terdakwa Adyttio Pratama melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api (senpi) di depan salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya, Sekip, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (13/3/2021) sekitar pukul 03.20 WIB. 

Penembakan mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil Suzuki X-Over dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil berinisial RO (31). 

Informasi yang didapat Tribun, awalnya oknum polisi itu memesan wanita melalui aplikasi MiChat. Lalu datang 2 orang perempuan yang berinisial DO dan RO ke tempatnya. 

Namun ketika itu, DO dan RO hendak pergi lagi, dengan alasan untuk membeli kondom. Akan tetapi Bripda Adyttio Pratama yang merasa ditipu, selanjutnya mengejar ke bawah. 

Pada pukul 03.15 WIB, Bripda pelaku melihat DO di pintu keluar basement. Kemudian pelaku mengajak DO pergi bersama membeli kondom dengannya. 

Akan tetapi DO lari menuju 1 unit mobil Suzuki SX4 X-Over. Melihat hal tersebu, pelaku mengejar DO sambil mengeluarkan senjata api (senpi) miliknya. 

Ia lalu menembak ke arah atas, sembari berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil. 

Tembakan ketiga, pelaku menembak ke arah kaca belakang mobil, sehingga peluru menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis sebelah kanan korban. Mobil yang ditumpangi RO lantas berhenti. Atas kejadian itu, RO dilarikan ke rumah sakit.

Halaman :

Berita Lainnya

Index