Masa Lalu Istri Pengusaha Emas yang Terlibat Pembunuhan Suaminya

Masa Lalu Istri Pengusaha Emas yang Terlibat Pembunuhan Suaminya
Mendiang Acik Dan Istrinya, VLH

HARIANRIAU.CO - Kasus pembunuhan pengusaha emas di Jayapura, Papua, berbuntut panjang hingga diketahui bahwa sang istri terlibat dalam aksi kriminal itu.

Pengusaha emas bernama Nasruddin, 45 tahun, tewas dibunuh pria berinisial M, yang tak lain merupakan selingkuhan istrinya, VLH, 25 tahun.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin, 28 Juni 2021.Dikutip dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait kasus pembunuhan tersebut:

Kronologi Kejadian
Kasus pembunuhan Nasruddin alias Acik, 45 tahun, pertama kali menjadi perbincangan setelah sebuah video di media sosial memperlihatkan VLH, 25 tahun, tengah menangis meminta tolong di samping mobil Honda Jazz berwarna merah. Ia meminta tolong lantaran sang suami menjadi korban penikaman.

Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi di malam hari pukul 23.10 WIT di Jalan Hanurata, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.

Dalam peristiwa tersebut, VLH mengaku mengalami luka di bagian tangan kanan dan tas miliknya dibawa kabur oleh pelaku. Sementara korban terkapar dengan posisi kepala menjuntai ke bawah usai ditikam sekian kali.

Menurut pengakuan VLH kala itu, keduanya akan menuju Arso dari Jayapura. Tiba-tiba ada mobil lain yang menghadang dan menghentikan laju Nasruddin.

Sang pemilik toko emas kemudian dipaksa keluar mobil dan diminta menyerahkan barang berharga, sementara VLH berada di dalam mobil.

Lantaran Nasruddin menolak, akhirnya ia menerima 20 kali tusukan pada kepala dan badan. Tubuhnya tersungkur ke bawah dashboard dengan posisi kaki di atas jok mobil. Ia pun kehilangan banyak darah.

 Istri Otak Pembunuhan
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polresta Jayapura Kota, mengungkapkan hasil integorasi VLH. Ia mengakui mengetahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya, MM terhadap suaminya, Acik.

" VLH sudah mengakui kalau dirinya mengetahui aksi pembunuhan itu," ucap Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas, Senin 5 Juli 2021.

Lebih lanjut Gustav mengatakan, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin, VLH dan MM telah berkomunikasi terlebih dahulu. Keduanya sudah bertemu di mal sebelum VLH dan suaminya pulang.

Ironisnya, menurut pengakuan VLH, aksi pembunuhan tersebut telah ia rencakana sejak tiga bulan lalu.

" Rencana pembunuhan dilakukan sejak Februari 2021. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban," terang Gustav.

Motif Pembunuhan
Hasil penyelidikan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, menduga kuat motif pembunuhan lantaran cinta terlarang.

MM, pemuda asal Afghanistan diketahui merupakan kekasih gelap VLH yang telah berjalan sejak awal tahun 2021. Ia diketahui merupakan seorang pengangguran dan memanfaatkan hubungannya sebagai sumber uangnya.

VLH diketahui sudah memenuhi kehidupan sehari-hari MM selama mereka menjalin asmara.

" Intinya selama ini laki-laki pengangguran, sehingga menggantungkan hidupnya ke perempuan," ucapnya.

Ancaman Pidana
MM, pelaku pembunuhan terancam pidana penjara seumur hidup.

Kapolres Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait kasus pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

" Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.

Gustav menyatakan, penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik merupakan kasus kriminal murni dan pelaku hanya satu orang yakni MM.

Latar Belakang VLH
Dilansir sumutkota.com, Selasa 6 Juli 2021, keluarga korban melalui akun Facebook keponakan korban mengungkap perkenalan VLH dan Acik. Menurut keponakan korban, VLH dahulu merupakan anak seorang asisten rumah tangga (ART).

" Perbedaan umurnya jauh. Dulu pelaku itu anak pembantu di Kota Jayapura. Pelaku tinggal di pinggir laut dan tak punya rumah," ungkap keponakan korban.

Meski begitu, Acik tetap jatuh cinta dan menikahi VLH. Pernikahan keduanya kala itu di bawah umur namun tidak dilarang oleh keluarga VLH.

" Waktu diajak nikah sama om saya, pelaku masih usia SMP. Pelaku beserta keluarganya mau tanpa paksaan," ungkapnya.

Setelah menikah, Acik disebut sangat royal kepada VLH. Mulai dari disekolahkan hingga diberi harta melimpah hinngga operasi kecantikan.

" Akhirnya nikah, dijaga bener-bener, disayang sama om saya. Disekolahkan, dibiayain perawatan wajah puluhan juta. Dioperasikan mukanya sesusai permintaan pelaku. Dibelikan mobil, dll," ungkap keluarga.

Sayangnya, kebaikan Acik dibalas dengan perselingkuhan VLH dengan MM. Meski begitu, korban tetap memaafkan.

" Om saya diselingkuhin berkali-kali. Berulang kali pula om saya maafkan. Bilangnya maklum dia masih muda," tutur keluarga korban.

Halaman :

Berita Lainnya

Index