Marak Penyalah Gunaan Lem Kambing di Inhil, Ini Kata DPRD

Marak Penyalah Gunaan Lem Kambing di Inhil, Ini Kata DPRD
Ketua Komisi IV, Andriyanto

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengecewakan maraknya remaja yang menjadi 'penikmat' lem kambing atau 'nglem' di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kekecewaan tersebut dilontarkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Andriyano kepada awak media, Selasa (11/10/2016). Dia mengatakan bahwa hal ini perlu adanya perhatian khusus karena menyangkut masa depan bangsa.

Tidak itu saja, pria yang akrab di sapa Haji Ateng ini juga mengatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibun) sudah disahkan dan saat ini menunggu aksi nyata dari Satuan Kerja (Satker) terkait.

"Perda Tibun sudah disahkan dan tinggal pelaksanaan di lapangan saja lagi oleh Satker terkait yakni Satpol PP," sebut Ateng.

Dia juga mengesalkan adanya pedagang-pedagang nakal yang menjual lem kambing secara eceran (dikemas dalam plastik, red) dan dijual kepada calon penerus bangsa.

"Kalau ikut serta menjual (enceran, red) akan ditindak. Mereka (pedagang nakal, red) melakukan hal seperti itu seperti mereka tidak punya anak," ungkapnya kesal.

Namun walaupun demikian, Ateng mengatakan pencegahan maraknya penyalah Gunaan lem itu tidak bisa hanya pemerintah daerah saja. Namun, perlu ada dukungan dari lingkungan sekitar.

"Begitu melihat ada anak-anak yang 'nglem' ditegur. Karena dibutuhkan juga peran masyarakat untuk memberikan teguran. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama," ucap politisi PAN ini.

 


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index