Petugas Rutan Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan

Petugas Rutan Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan

HARIANRIAU.CO - Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru kembali menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/7/21) malam.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah beserta tim satops patnal Rutan Pekanbaru.

Pada inspeksi mendadak (sidak) kali ini ditemukan sejumlah barang-barang yang dilarang antara lain 4 unit handphone, lima unit charger, dua buah terminal (colokan listrik), tiga buah headset dan satu power bank.

Sebelumnya pada Rabu, 6 Juli 2021 petugas Rutan Kembali juga telah melakukan penggeledahan pada kamar hunian WBP. Ditemukan 14 uni handphone, 15 unit charger, 5 buah terminal, 14 headset dan 2 buah kipas angin.

Pemeriksaan ini terus dilakukan sebagai komitmen Rutan Pekanbaru dalam membersihkan barang-barang yang dilarang dan mencegah peredaran gelap narkoba di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Karutan Pekanbaru, M. Lukman, pada Jumat (9/7) di Pekanbaru mengatakan, sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas.

"Penggeledahan ini merupakan upaya cegah  dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Pekanbaru yang kami lakukan secara rutin dan insedentil," tegasnya. 

Ia kembali menegaskan, bahwa hasil dari penggeledahan ini akan diinvetarisir dan dilakukan pemusnahan. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index