Bawa Syarat Ini untuk Vaksin Anak

Bawa Syarat Ini untuk Vaksin Anak
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan anak usia 12-17 tahun di Riau sudah bisa mendapatkan vaksin COVID-19. Syaratnya tinggal membawa kartu identitas yang berlaku. Program vaksin anak ini pun sudah dimulai sejak kemarin. 

"Syarat untuk vaksin anak sangat mudah, tinggal datangi aja lokasi vaksin, misal di Puskesmas atau rumah sakit atau lokasi vaksin lainnya. Bawa kartu identitas anak (KIA), kartu pelajar, KTP bagi anak usia 17 tahun atau KK juga boleh," kata Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Jumat (9/7/2021).

Ia pun mengimbau para orang tua agar dapat memotivasi anak-anak mereka untuk vaksinasi.

"Peran orang tua diperlukan untuk menyukseskan vaksinasi anak ini. Makanya kami mengimbau agar para orang tua dapat memotivasi anak-anak mereka tentang pentingnya vaksinasi untuk kekebalan tubuh agar terhindar dari penularan Covid-19," jelasnya.

Saat ini, kata Mimi, vaksinasi anak di Riau berjalan lancar dan aman. Namun, ia belum menerima data keseluruhan tentang sudah berapa anak yang sudah divaksin.

"Berapa anak yang sudah divaksin, kami masih menunggu laporan. Ini dikumpulkan dulu," jelasnya.  (mcr) 

Halaman :

Berita Lainnya

Index