DL Tanpa Izin Bupati

Kadis DL, RDP Komisi III Bersama Dishubkominfo dan DCKPR Batal

Kadis DL, RDP Komisi III Bersama Dishubkominfo dan DCKPR Batal
Edi Harianto Sindrang

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Komisi III DPRD Indragiri Hilir kesalkan dengan ketidak hadiran dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yakni Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) serta Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakayat (CKPR) dalam rapat dengar pendapat yang telah dijadwalkan pada pagi Rabu (12/10/2016).

"Hargai DPRD yang merupakan mitra jangan tidak hadir saat diundang," sebut Edi Harianto Sindrang kepada Harianriau.co, Rabu (12/10/2016).

Edi mengatakan bahwa ketidak hadiran kedua SKPD tersebut dikarenakan Kepala Dinas sedang dinas luar (DL).

"Hal ini sudah saya sampaikan kepada Bupati dan Bupati bilang mereka tidak ada izin (DL, red)

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Indragiri Hilir, Hasnawi.

"Dishub itu Jagau (jago, red) kalau saya bisa sampaikan dengan pak Bupati saya sampaikan langsug," ucapnya kesal.

 

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index