Walah!!! PT Mayatama Solusindo Dibacking Oknum Wartawan

Walah!!! PT Mayatama Solusindo Dibacking Oknum Wartawan

HARIANRIAU.CO, DUMAI - PT Mayatama Solusindo, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan internet ternyata tidak mendatangkan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Dumai.

Dengan hanya mengantongi “surat sakti” dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkoinfo-RI) perusahaan ini melenggang menjalankan usahanya tanpa mendatangkan  penghasilan bagi kota Dumai.

Seharusnya setiap usaha yang mengantongi izin dari Permerintaha Pusat harus diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwa) guna mendatangkan kontribusi bagi pembangunan daerah tersebut.

“Perda atau Perwa perlu diterbitkan agar perusahaan yang mengandalkan izin dari pusat jelas manfaatnya bagi pembangunan daerah,” jelas Muhamad Fadel salah seorang pemerhati Perkotaan saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2016) sore di Dumai.

Terkait Perizinan Mayatama yang saat ini tidak diperkuat oleh Perda maupun Perwa sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, namun sejumlah pihak terkesan tutup mata seakan tidak mengetahui.

“Hal ini sebenarnya sudah sejak awal Mayatama hadir di Dumai, tapi pihak terkait terkesan tutup mata,” tegasnya.

Parahnya lagi usaha yang terkesan “semi illegal” tersebut menggunakan jasa oknum wartawan untuk membeking dari pemberitaan yang menyudutkan.

“Wartawan yang seharusnya menjadi kontrol sosial justru malah membeking Mayatama,” ujarnya nada heran.

Mendapat informasi tentang adanya “oknum wartawan” yang bermain, Tim dari media melakukan investigasi dengan mendatangi Mayatama yang berlokasi di jalan Ombak kota Dumai.

Saat dikonfirmasi, pihak Mayatama membenarkan, oknum wartawan tersebut mereka gunakan untuk menghindari pemberitaan miring terhadap usaha yang dijalankannya selama ini.

“Silahkan aja langsung hubungi humas kami (oknum wartawan),” ujar salah seorang karyawan Mayatama yang mengaku sebagi petugas accounting, Rabu(12/10/2016) sore.

Tidak puas dengan pernyataan karyawan tersebut, Tim Media menelusuri lebih dalam dengan meminta sejumlah keterangan dari salah seorang pengurus perusahaan bernama Iyan.

Dari keterangannya juga membenarkan bahwa beberapa oknum wartawan ikut terlibat secara langsung mengamankan usaha mereka dari kejaran pembayaran kontribusi daerah dan kejaran aparat penegak perda.

“Mereka (oknum wartawan) sudah kami fasilitasi dan kondisikan untuk mengamankan usaha kami termasuk dari kejaran para wartawan yang ingin meminta konfirmasi ke pihak manajemen kami,” ucap Iyan kepada Tim Media.

Salah satu bentuk pengkondisian bagi para wartawan yang mengamankan Mayatama dalam menjalankan usahanya yaitu pemasangan wi-fi gratis pada salah satu kedai kopi yang terletak di jalan Sudirman Dumai.

“Kami sudah berikan jaringan wi-fi gratis di kedai kopi tersebut untuk dipakai bersama-sama sesuai dengan permintaan mereka (oknum wartwan),” ujarnya menegaskan.

Terkait adanya isu yang menyatakan Mayatama menggunakan jasa wartawan untuk mengamankan usahanya ternyata sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan kuli tinta akhir akhir ini di media social Facebook.

Ingin tahu siapa oknum wartawan yang membacking usaha semi illegal (Mayatama Solusindo, red), tunggu berita selanjutnya. 

 


Alink Mhd Iskandar

Halaman :

Berita Lainnya

Index