Ratusan Pejabat Pekanbaru Terancam Kehilangan Jabatan

Ratusan Pejabat Pekanbaru Terancam Kehilangan Jabatan
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Awal tahun 2017 mendatang atau menjelang Pilkada, sepertinya ada sebanyak 107 pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru akan kehilangan jabatan.

Kepala Bagian Ortal Setda Pekanbaru, Multachdi, mengatakan bahwa penyebab banyaknya pejabat yang akan dinonjob ini disebabkan Susunan Organisasi Tatat Kerja (SOTK) terbaru milik Pemko Pekanbaru. Dimana ada dikurangi jumlah jabatan struktural dari yang sekarang ada.

"Sesuai SOTK baru, jabatan struktural yang tersedia adalah 1.111 atau berkurang sekitar 107 jabatan dari  yang sekarang ada 1218 jabatan," sebutnya.

Dijelaskan  Multachadi, dalam penyusunan SOTK ini Pemko Pekanbaru memang lebih memakai prinsip miskin struktur kaya fungsi. Dimana jabatan yang berkurang tersebut adalah jabatan eselon II B , eselon III B,  IV A dan IV B,

"Untuk jabatan eselon II B dari semula 39 nanti hanya tinggal 36, eselon III B   dari 123 berkurang menjadi 104, IV A dari 544 hanya tinggal 553 dan eselon IV B dari 451 menjadi 356 jabatan," rinci Multachdi.

Lebih lanjut Multahcadi menyebut saat ini pembahasan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang biasa disebut Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD  sudah mencapai 80 %.

Pemko sendiri menurutnya terus melakukan rapat maraton agar nanti awal Januari mendatang SOTK baru sudah bisa diterapkan.
"Deadline untuk penyusunan OPD itu sendiri dari pusat Desember supaya penyusunan RAPBD 2017 sudah berdasarkan OPD baru. Makanya sekarang kita terus gesa," Kata Multachdi yang menyebut banyaknya OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru ada 44 OPD atau masih sama dengan sekarang ini. 

 

 

 

Sumber : riautrust.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index