Baru Tiga Perusahaan Perkebunan Patuhi UU No 39/2014, DPRD Bengkalis Bentuk Pansus

Baru Tiga Perusahaan Perkebunan Patuhi UU No 39/2014, DPRD Bengkalis Bentuk Pansus

HARIANRIAU.CO - Komisi l dan Komisi lll DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (14/7/2021) menggelar rapat Bapemperda dengan OPD dan sejumlah elemen masyarakat terkait, terhadap persoalan 20 persen kebun rakyat sesuai dengan Undang – Undang Nomor 39 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa dari 17 Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis, baru ada tiga perusahaan yang menjalankan amanah UU tersebut untuk memfasilitasi 20 persen kebun rakyat, sementara mayoritas perusahaan perkebunan terkesan enggan merealisasikannya, hal itu sebagaimana pemaparan dari Kepala Bagian Hukum Setdakab Bengkalis Pedro, saat memaparkan data perusahaan yang sudah diterbitkan SK kemitraan oleh Bupati Bengkalis.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Zuhandi, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H. Adri, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, Ketua Bapemperda DPRD Bengkalis Sanusi, dan anggota DPRD Bengkalis H. Siantar.

Dan terlihat hadir Perwakilan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Kepala BPN Bengkalis, Dinas Pertanian dan Holtikultura, Perwakilan Mahasiswa yang dikoordinir Asnawi, Forum Perjuangan Kebun Rakyat (FPKR) Erwin Syah Putra, Ketua Forum Wartawan Bengkalis (Forwalis) Nurfizal dan bendahara Deri Andrian.

Ketua Bapemperda DPRD Bengkalis Sanusi, SH.MH selaku mediator pada rapat tersebut mengatakan pihaknya ingin keseriusan dari semua pihak untuk memperjuangkan kebun rakyat 20 persen dari HGU setiap perusahaan tersebut.

“Kita ingin hak – hak masyarakat yang belum disalurkan oleh perusahaan perkebunan segera direalisasikan, dan hal ini akan kita perjuangkan dengan membentuk Pansus DPRD Bengkalis. Oleh karena itu kami meminta kepada segenap OPD terkait agar mempersiapkan data terkait perusahaan perkebunan yang ada di daerah kita,” tegas Sanusi  yang akrab disapa Yong ini.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Zuhandi dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, baik dari mahasiswa, FPKR, dan Forwalis , agar persoalan 20 persen kebun rakyat ini benar – benar segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin bertanya terlebih dahulu, apakah kita yang ada diruangan ini benar – benar serius ingin memperjuangkan hak rakyat 20 persen ini?,” tanya Zuhandi yang kemudian dijawab serius oleh segenap yang hadir.

Zuhandi  mengungkapkan bahwa dirinya selalu mendapat informasi bahwa sejumlah kalangan mahasiswa maupun dari FPKR akan menggelar aksi di berbagai perusahaan , namun dia meminta para koordinator untuk hadir pada rapat tersebut, sehingga titik persoalannya dapat ditemukan satu persatu untuk dicarikan solusinya.

“Kita di DPRD setelah berkoordinasi dengan pimpinan, maka secara resmi akan membentuk pansus terkait realisasi 20 kebun rakyat, karena ini bukan hal main – main, tapi menyangkut hajat hidup dan taraf ekonomi masyarakat kita. Untuk itu kami meminta OPD terkait agar proaktif memberikan data-data yang diperlukan nantinya, dan kami mengajak agar semua elemen untuk mengawal bersama, jangan sampai masyarakat kita dibodoh-bodohi oleh perusahaan,” pungkas politisi PAN ini.

Senada disampaikan juga Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan politis partai PDI Perkuqngan dengan mengatakan pihaknya akan menyegerakan pembentukan pansus.

"Menjadi komitmen kita untuk mempermudah koordinasi dan menyelesaikan persoalan ini, maka DPRD sepakat melakukan pembentukan Pansus. Tadi saya sudah menghubungi pimpinan dan kita sudah sepakat," ungkap Sofyan.

Untuk menyelesaikan persoalan ini lanjut Sofyan perlu dukungan semua pihak. Dan tentunya tidak kalah pentingnya peran eksekutif khususnya Bupati Bengkalis dan jajaran, bagaimana menyelesaikan permasalahan ini. 

"Dukungan kawan kawan dari LSM, media, mahasiswa dan lainnya sangat diharapkan. Mari kita sama-sama mengawal dan berjuang bersama," tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index