Sekda Inhil : Setiap Anak Berhak Mendapatkan Perlindungan

Sekda Inhil : Setiap Anak Berhak Mendapatkan Perlindungan

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sekretaris daerah (Sekda) Inhil H Said Syarifuddin membuka secara resmi sosiaalissi perlindungn anak dari tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ditaja oleh pusdatin puandri, Kamis (13/1016).

Kegiatan yang digelar di gedung wanita itu dihadiri pula ketua pusdatin Inhil, Zulaikhah Wardan  serta menghadirkan narasumber dari ketua Pustadin Puanri Riau, pisikolog dan tokoh agama dan 200 orang peserta dari guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak.

Dalam sambutanny, Sekda Inhil menyampaikan berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, yang sering kali menjadi objek atau sasaran dari tindakan kekerasan dalam rumaah tangga (KDRT) tidak hanya kaum perempuan saja, tetapi anak juga seringkali bisa menjadi korban.

Padahal sejatinya, lanjut Said lagi, anak merupakan karunia dan amanah Tuhan sekaligus generasi penerus cita-cita bangsa yang harus dijaga dan dilindungi, serta tumbuh kembangnya sejak dini juga merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat dn negara.

"Setiap anak selama dalam pengasuhan, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan deskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual. Penelantaran kekejaman, kekerasan termasuk kekerasan seksual, penganiayaan, ketidakadilan dan perlakuan yang salah lainny debagaimana yang termaktub pada pasal 13 ayat 11 UU nomot 23 tahun 2002 tentang peerlindungan anak,"jelasnya

Tidak hanya itu sekda Inhil tersebut juga menyampaikan, dalam proses tumbuh kembang, anak sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor baik biologis psikis sosial, ekonomi maupun kuktural yang kemudian bisa berdampak pada tidak terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana semestinya akibat daarikehilangan hak-hak itu.

"Oleh karena tidak memiliki arah yang telat, maka banyak pula anak-anak mulai bersinggungan bahkan melakukan tindakan yang melawan hukum seperti pencurian, perkelahian dn penyalahgunaan narkoba. Hal ini tentu saja sangat memprihatinkan," tutupnya.

 

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index