Miliki Narkoba dan Senpi Rakitan

Polres Inhil Amankan Pria Keritang

Polres Inhil Amankan Pria Keritang
Tersangka dan barang bukti

HARIANRIAU.CO INHIL - Polsek Keritang berhasil mengamanka Rendi P Dewa pemilik narkotika dan senjata api rakitan. Senin (18/1).

Penangkapan dilakukan Polsek Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berkat laporan masyarakat yang mengatakan di Jalan Ismail Saleh RT 04 RW 10 Kotabaru Sebrida, Kecamatan Keritang tentang kepemilikan narkoba dan Senpi rakitan.

Dari informasi tersebut, Kapolsek Keritang IPTU Sutono SH memerintahakan anggota untuk melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat tersebut.

"Sekitar pukul 20.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Keritang IPDA Ronny Reduansyah berserta 7 Personil Polsek Keritang bergerang menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," Sebut Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPTU Warno. Selasa (19/1).

Dari hasil penggeledahan, kata Warno pihak Polsek berhasil mengamankan sepucuk senjata api rakitan berisikan 4 butir amunisi,12 butir amnunisi, 1 buah domet kecil warna Biru berisi 12 paket sabu kecil dan 1 paket besar.

"1 butir pil extacy warna hijau berbungkuskan kertas timah rokok, 1 unit telvisi LG warna hitam, 1 unit kamera CCTV warna hitam, 1 unit Handphone Blackberry DAKOTA warna hitam Dan1 unit Handphone SAMSUNG warna hitam," Tukas Warno. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index