HARIANRIAU.CO - Polsek Koto Gasib, akhirnya berhasil meringkus seorang pria yang merampok barang berharga milik warga di Dusun Dharma Bakti, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Modus yang digunakan oleh pelaku ialah dengan berpura-pura meminjam mancis kepada pengendara yang sedang melintas.
Pria berinisial FA (24), melakukan aksinya pada hari Sabtu (19/6/2021) lalu sekitar pukul 17.00 WIB
. Saat itu pelaku FA bersama rekannya sedang berada di pinggir Jalan HTR, Kampung Sengkemang.
Kemudian korban yang kebetulan melintas di Jalan HTR menggunakan sepeda motor, langsung diberhentikan oleh FA Cs dengan alasan ingin meminjam mancis atau korek api.
“Jadi korban atau pelapor ini, awalnya tidak curiga karena dua orang pelaku terlihat sedang memancing di parit pinggir Jalan HTR itu,” kata Kapolsek Koto Gasib, Ipda Suriawan, Kamis (22/7/2021).
Setelah korban berhenti dan meminjamkan mancisnya, tiba-tiba dua orang FA Cs langsung memukuli korban hingga babak belur.
“Setelah korban babak belur, pelaku langsung mengambil kendaraan roda dua, handphone, selembar surat STNK, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu milik korban, kemudian kedua pelaku langsung kabur melarikan diri,” lanjut Suriawan.
Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan di Polsek Koto Gasib. Selanjutnya Kanitreskrim Polsek Koto Gasib, Aipda Leonard Pakpahan, Briptu Candro Rajagukguk, beserta Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya keberadaan FA Cs diketahui, dan Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib langsung melakukan penangkapan terhadap FA, pada tanggal 18 Juli 2021. Sementara satu pelaku lagi masih dalam proses pencarian.
Saat ini FA dan barang bukti diamankan ke Polsek Koto Gasib untuk diakukan proses lebih lanjut.